Dipublish oleh Tim Towa | 08 Desember 2025, 11.57 WIB
Towa News, Banda Aceh - Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menindak tegas kepala daerah yang meninggalkan wilayahnya ketika terjadi bencana. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat penanganan bencana di Banda Aceh pada Minggu (7/12/2025), menyusul kasus Bupati Aceh Selatan yang pergi umrah tanpa izin di tengah banjir bandang.
Prabowo menyinggung tentang pemimpin daerah yang tidak siap menghadapi kondisi darurat. Ia menekankan bahwa bupati dan wali kota dipilih untuk menghadapi masa-masa sulit, khususnya saat bencana melanda daerahnya.