Towa News, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 63.789 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga September 2026. Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah pekerja ter-PHK terbanyak.
Berdasarkan data Satu Data Kemnaker, angka tersebut berasal dari pekerja yang telah melapor melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
“Pada periode Januari hingga September 2026 terdapat 63.789 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Kemnaker, Senin (12/10).
Jawa Barat Capai 20,45 Persen
Kemnaker melaporkan, pekerja ter-PHK dari Jawa Barat mencapai 13.044 orang. Jumlah itu setara sekitar 20,45 persen dari total pekerja yang terkena PHK.
“Tenaga kerja terkena PHK paling banyak menurut provinsi domisili tenaga kerjanya pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,45 persen,” jelas Kemnaker.
Sementara itu, provinsi yang paling banyak melakukan PHK terhadap pekerja sepanjang 2026 adalah Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Lima Provinsi dengan PHK Terbanyak
Berikut data lima provinsi dengan jumlah pekerja ter-PHK terbanyak:
- Jawa Barat: 13.044 orang
- Banten: 7.733 orang
- Jawa Timur: 6.154 orang
- Jawa Tengah: 5.585 orang
- DKI Jakarta: 4.587 orang
Kemnaker mengingatkan bahwa data PHK dalam enam bulan terakhir masih bersifat dinamis dan dapat terus diperbarui. Pasalnya, pekerja yang terkena PHK masih dapat mengajukan klaim hingga enam bulan sejak tanggal PHK.
“Oleh karena itu, angka antar periode publikasi tidak dapat dibandingkan secara langsung,” kata Kemnaker
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!