Towa News, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memanfaatkan limbah uang untuk menghasilkan nilai ekonomi baru melalui pendekatan ekonomi sirkular. Saat ini, 72 persen limbah racik uang kertas telah diolah, dan BI menargetkan seluruh limbah racik uang dapat diolah secara sirkuler pada 2027.
Langkah tersebut ditempuh melalui kerja sama dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengolah limbah racik uang menjadi cendera mata, serta kemitraan dengan perusahaan pengolahan energi agar limbah racik uang dapat dimanfaatkan sebagai tambahan sumber energi listrik maupun industri.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali menyampaikan hal tersebut saat membuka rangkaian Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2026 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (14/6).
“Pengelolaan Rupiah tidak berhenti ketika uang tidak lagi layak edar. Pertanyaannya bukan lagi sekadar bagaimana memusnahkannya, tetapi bagaimana memberikan nilai baru melalui pemanfaatan yang produktif,” ujar Ricky.
Ia menjelaskan, pengelolaan uang kini menghadapi tuntutan keberlanjutan lingkungan (environmental sustainability). Untuk menjawab tantangan tersebut, Bank Indonesia melakukan transformasi ramah lingkungan dalam proses pencetakan, pengedaran, hingga pemusnahan uang Rupiah. Inovasi ini membuahkan hasil setelah BI meraih penghargaan International Association of Currency Affairs (IACA) Award 2026.
Upaya pengelolaan uang berkelanjutan juga dilakukan oleh sejumlah bank sentral di kawasan. Bank Negara Malaysia (BNM) mengolah limbah racik uang menjadi berbagai produk, sementara Bank of Thailand memilih bahan kertas yang lebih tahan lama guna memperpanjang masa edar uang. Langkah ini mengurangi kebutuhan pencetakan ulang uang yang rusak atau usang, sekaligus mendukung efisiensi dan keberlanjutan pengelolaan uang.
Berbagai pengalaman tersebut dibahas dalam forum BRIDGE 2026, forum dialog internasional untuk ekosistem pengelolaan uang, yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada 13 Agustus 2026 sebagai bagian dari rangkaian FERBI 2026.
Forum tersebut diikuti oleh bank sentral dan otoritas moneter dari India, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Papua Nugini, serta sejumlah pelaku industri uang tunai internasional.
Sumber: Siaran Pers Bank Indonesia No.28/160/DKom
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!