MEMUAT BERITA...

BNPB Percepat Pendataan Rumah Rusak Akibat Gempa NTT, 53 Ribu Unit Teridentifikasi

Tim Towa - Towa News
Senin, 24 Agustus 2026 11:04 WIB
BNPB Percepat Pendataan Rumah Rusak Akibat Gempa NTT, 53 Ribu Unit Teridentifikasi
kondisi Rumah warga Pasca Gempa (dok.istimewa)

Towa News, Maumere – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat pendataan rumah yang rusak akibat gempa bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu pekan lalu. Proses ini dijalankan bersamaan dengan penanganan tanggap darurat di lapangan.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menjelaskan bahwa pendataan dilakukan agar pemerintah dapat segera mengetahui kebutuhan mendesak warga terdampak. Data tersebut juga akan menjadi acuan bagi BNPB dan pemerintah daerah dalam menentukan jumlah petugas enumerator yang diterjunkan untuk verifikasi dan validasi di lapangan.

Khusus rumah dengan kategori rusak berat, data ini nantinya menjadi dasar penentuan kebutuhan hunian sementara (huntara) dan dana tunggu hunian (DTH) bagi korban terdampak.

"Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat diidentifikasi secara cepat dan akurat, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan dukungan penanganan pada tahapan berikutnya," kata Berton seperti dikutip dari keterangan resmi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Minggu (23/8).

Berdasarkan data sementara per Sabtu (22/8), BNPB mencatat total 53.971 unit rumah rusak akibat gempa tersebut. Rinciannya, 19.006 unit rusak berat, 11.777 unit rusak sedang, dan 23.188 unit rusak ringan. BNPB telah menerjunkan tim untuk mendata kerusakan di tujuh kabupaten sebelum angka tersebut diverifikasi dan divalidasi lebih lanjut.

Berikut sebaran kerusakan di masing-masing kabupaten:

  • Manggarai Timur: 17.039 unit (6.713 rusak berat, 4.496 rusak sedang, 5.830 rusak ringan) — kabupaten dengan jumlah kerusakan terbanyak.

  • Manggarai Barat: 9.402 unit (3.334 rusak berat, 1.438 rusak sedang, 4.630 rusak ringan).

  • Ngada: 8.129 unit (1.973 rusak berat, 1.678 rusak sedang, 4.478 rusak ringan).

  • Manggarai: 7.045 unit (3.582 rusak berat, 2.113 rusak sedang, 1.350 rusak ringan).

  • Nagekeo: 4.829 unit (1.702 rusak berat, 560 rusak sedang, 2.567 rusak ringan).

  • Sikka: 3.574 unit (939 rusak berat, 622 rusak sedang, 2.013 rusak ringan).

  • Ende: 3.953 unit (763 rusak berat, 870 rusak sedang, 2.320 rusak ringan).

Berton mengingatkan bahwa seluruh angka tersebut masih bersifat sementara dan akan melalui proses verifikasi serta validasi lebih lanjut.

"Proses tersebut penting untuk memastikan setiap data kerusakan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan," ujar Berton dalam keterangan resmi Bakom RI.

Ia menyebutkan, BNPB sudah mengantongi data sementara berbasis nama dan alamat (BNBA) hingga tingkat desa di enam kabupaten, yakni Manggarai Barat, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka. Sementara di Kabupaten Manggarai, proses input data masih berjalan dan ditargetkan selesai dalam satu hingga dua hari ke depan. Adapun proses verifikasi di Kabupaten Nagekeo sendiri telah berlangsung selama dua hari, dilakukan oleh unsur pemerintah daerah menggunakan instrumen pendataan milik BNPB.

Data yang telah dinyatakan valid melalui hasil verifikasi selanjutnya akan ditetapkan lewat keputusan kepala daerah. Namun bila hasil sampling BNPB menemukan ketidaksesuaian, verifikasi ulang akan kembali dilakukan demi menjaga akurasi data.

Berton menegaskan, BNPB dan pemerintah daerah terus menjalin sinergi dalam proses pendataan ini. Meski demikian, ia menyebut penanganan tanggap darurat tetap menjadi prioritas utama BNPB saat ini, sementara pendataan kerusakan rumah berjalan secara paralel.

"Penanganan darurat tetap menjadi prioritas untuk memastikan keselamatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, sementara pendataan kerusakan berjalan secara simultan sebagai bagian dari upaya menyiapkan proses pemulihan yang lebih cepat, tepat sasaran, dan akuntabel," pungkas Berton seperti dikutip dari keterangan resmi Bakom RI, Minggu (23/8).

Bagikan Artikel:

Diskusi & Komentar

Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!

Masuk untuk Bergabung ke Diskusi