Towa News, Gresik – Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menyiapkan aturan baru yang memungkinkan buruh tani di seluruh Indonesia mengakses bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Langkah ini diambil untuk mengatasi hambatan administratif yang selama ini membuat banyak buruh tani tidak bisa memperoleh bantuan alat produksi.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat meninjau lahan pertanian yang terdampak kekeringan di Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).
Amran menyebut, selama ini banyak buruh tani yang sebenarnya membutuhkan traktor, combine harvester, dan alat tanam, namun terganjal ketentuan regulasi sehingga tidak kunjung menerima bantuan.
“Banyak saudara-saudara kita buruh tani di seluruh Indonesia tidak tersentuh karena kebijakan, karena regulasi yang ada. Insyaallah kami kembali ke Jakarta, kami ubah regulasi. Buruh tani boleh dapat traktor, boleh dapat combine, alat tanam, dan seterusnya,” kata Amran, Selasa (11/8/2026).
Proses Pengajuan Bantuan Bakal Dipangkas
Amran menjelaskan, revisi aturan itu akan difokuskan pada penyederhanaan mekanisme pengajuan sekaligus perluasan akses bantuan bagi buruh tani. Ia menegaskan bantuan alsintan mestinya tidak hanya diberikan kepada pihak yang memenuhi syarat administratif, melainkan juga kepada mereka yang benar-benar membutuhkan alat untuk mengolah lahan.
Untuk mempercepat proses tersebut, Amran meminta agar peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) diperbesar dalam pengusulan bantuan, mengingat PPL yang paling memahami kondisi dan kebutuhan petani di wilayah masing-masing.
“Tanda tangannya enggak usah ribet, cukup PPL. Kami terima tanda tangan PPL, kami terima di Jakarta, kami kirim alatnya. Mereka membutuhkan saat ini,” ujar Amran.
Ia menambahkan, penyederhanaan birokrasi ini sejalan dengan arahan Presiden agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya petani, dilakukan tanpa berbelit-belit.
“Kalau kepentingan rakyat, Presiden perintahkan: layani, titik. Enggak usah basa-basi,” tegasnya.
Tinjau Kekeringan 200 Hektare, Kementan Kirim Pompa
Dalam kunjungan yang sama, Amran juga meninjau langsung kondisi sawah dan sumber air setelah menerima laporan lahan pertanian seluas lebih dari 200 hektare di Gresik terdampak kekeringan.
“Kami langsung cek lapangan karena terdengar ada kekeringan 200 hektare lebih. Sekecil apa pun persoalannya, kalau kita bisa memberikan solusi di lapangan, harus kita selesaikan. Tidak ada basa-basi, tidak ada birokrasi panjang. Langsung kita berikan pompa,” tegasnya.
Sebagai respons cepat, Kementan mengirimkan bantuan pompa air ke lokasi terdampak. Selain solusi jangka pendek itu, pemerintah juga tengah mempertimbangkan pembangunan kolam retensi sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan kekurangan air yang kerap berulang di kawasan tersebut.
Terkait pembangunan infrastruktur pendukung itu, Amran menyatakan kesiapannya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) jika ditemukan kendala terkait lahan.
Bagian dari Percepatan Pelayanan ke Petani
Amran menegaskan, pembukaan akses alsintan bagi buruh tani merupakan bagian dari upaya Kementan mempercepat pelayanan hingga ke tingkat lapangan. Bantuan pertanian, menurutnya, harus hadir tepat waktu demi menjaga produktivitas dan keberlanjutan produksi nasional.
“Buruh tani juga harus bisa mendapatkan bantuan. Jangan karena regulasi, mereka tidak tersentuh. Kalau rakyat membutuhkan dan kita bisa bantu, kita bantu,” tutup Amran.
Melalui kebijakan ini, Kementan menyatakan komitmennya tidak hanya untuk mendongkrak produksi pertanian nasional, tetapi juga memastikan bantuan pemerintah dapat dirasakan langsung oleh petani dan buruh tani di lapangan.
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!