MEMUAT BERITA...

Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu, Janji Koordinasi dengan Kementerian

Tim Towa - Towa News
Selasa, 08 September 2026 11:04 WIB
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu, Janji Koordinasi dengan Kementerian
(dok.istimewa)

Towa News, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kembali menggelar pertemuan dengan pengurus Aliansi Merah Putih Lintas Profesi, organisasi yang menaungi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari berbagai daerah di Indonesia. Pertemuan berlangsung di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 7 September 2026.

Audiensi tersebut menjadi tindak lanjut dari pertemuan pertama yang sebelumnya digelar pada Kamis, 3 September 2026. Fokus pembahasan kali ini berkisar pada perkembangan proses perubahan status kepegawaian bagi para PPPK paruh waktu.

Dalam kesempatan itu, pihak aliansi menyerahkan sejumlah berkas berisi data jumlah PPPK paruh waktu secara nasional. Data tersebut diserahkan untuk keperluan validasi bersama antara DPR dan perwakilan pekerja.

Dasco menekankan bahwa keakuratan data menjadi fondasi utama sebelum kebijakan terkait status kepegawaian maupun jenjang karier PPPK dapat dirumuskan.

“Setiap kebijakan kepegawaian dimulai dari satu hal sederhana, data yang benar,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seperti dikutip dari akun Instagram pribadinya, Senin (7/9).

Ia menambahkan bahwa seluruh data dan masukan yang diterima dari aliansi akan ditindaklanjuti bersama pihak-pihak terkait agar kebijakan yang disusun nantinya tepat sasaran.

“Seluruh masukan ini akan kami koordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait,” ujar Dasco dalam keterangan yang sama.

Selain Dasco, pertemuan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Kehadiran sejumlah pejabat tersebut menunjukkan bahwa isu status PPPK paruh waktu mendapat perhatian dari lintas lembaga negara.

Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai jadwal pertemuan berikutnya maupun tenggat waktu penyelesaian validasi data yang dimaksud.

Bagikan Artikel:

Diskusi & Komentar

Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!

Masuk untuk Bergabung ke Diskusi