Towa News, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda melontarkan kritik tajam terhadap etos kerja aparatur sipil negara (ASN) yang dinilainya belum menunjukkan perubahan signifikan. Kritik itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di kompleks parlemen, Rabu (15/7/2026).
"Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi," kata Rifqi seperti dikutip dari siaran YouTube TVR Parlemen, Rabu (15/7/2026).
Politikus Partai NasDem itu juga menyoroti anggapan bahwa profesi ASN kerap dipandang sebagai zona nyaman. Ia membandingkan kinerja ASN dengan pekerja di sektor swasta yang menurutnya jauh lebih kompetitif.
"Coba kita pikirin deh di swasta orang bisa kompetitif kok pegawai negeri ASN enggak bisa kompetitif," ujar Rifqi dalam forum yang sama.
Menyikapi persoalan tersebut, Rifqi menyatakan Komisi II berencana merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Revisi itu akan mencakup penambahan mekanisme penilaian kinerja berbasis indikator yang lebih terukur bagi seluruh birokrasi, baik pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
"Kita ke depan mungkin perlu meningkatkan sedikit key performance indicator kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu pegawai negeri sipil, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus," ujar Rifqi.
Ia menambahkan, RUU ASN nantinya juga akan memuat indikator yang menjadi dasar pemberhentian ASN yang gagal memenuhi target kinerja. Menurutnya, sistem kerja berbasis indikator kinerja utama (KPI) yang jelas diperlukan untuk memberi kepastian hukum kepada kepala daerah saat mengevaluasi bawahannya.
"Jadi, orang bekerja memang perlu KPI, bagus kita pertahankan enggak bagus ya out. Ini semua jadi beban kita di daerah bupati, gubernur, wali kota. Mau memberhentikan enggak ada indikatornya, enggak diberhentikan atau tidak ditinjau jadi beban," kata Rifqi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini memaparkan sejumlah capaian reformasi birokrasi nasional. Indeks reformasi birokrasi tercatat naik dari 71,92 pada 2024 menjadi 73,37 pada 2025.
Sementara itu, skor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) mengalami peningkatan dari 64,55 pada 2024 menjadi 66,42 pada 2025, meski Rini menilai angka tersebut masih perlu perbaikan.
"SAKIP instansi pemerintah itu memang masih skornya masih tidak terlalu baik," ujar Rini dalam rapat tersebut.
Rini juga melaporkan indeks kepuasan masyarakat nasional meningkat dari 88,9 pada 2024 menjadi 89,45 pada 2025, sedangkan indeks pelayanan publik naik tipis dari 4,02 pada 2024 menjadi 4,04 pada 2025.
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!