Towa Nesw, Jakarta - Komisi III DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap pengangkatan 9 hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Keputusan ini diambil dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (16/9/2025).
Penetapan tersebut dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 16 calon hakim. Dari jumlah tersebut, 10 nama berhasil mendapat persetujuan untuk diangkat menjadi hakim agung dan hakim ad hoc HAM.
"Berdasarkan pandangan fraksi yang telah dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Para hakim agung yang disetujui akan bertugas di berbagai kamar, mulai dari kamar pidana, perdata, tata usaha negara (TUN), agama, hingga militer.
Daftar Hakim yang Disetujui
Hakim Agung:
-
Heru Pramono - Hakim Agung kamar Perdata
-
Budi Nugroho - Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
-
Hari Sugiharto - Hakim Agung kamar TUN
-
Agustinus Purnomo Hadi - Hakim Agung kamar Militer
-
Diana Malemita Ginting - Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
-
Lailatul Arofah - Hakim Agung kamar Agama
-
Muhayah - Hakim Agung kamar Agama
-
Ennid Hasanuddin - Hakim Agung kamar Perdata
-
Suradi - Hakim Agung kamar Pidana
Hakim Ad Hoc HAM:
-
Puguh Haryogi
Proses seleksi ini merupakan bagian dari upaya pengisian formasi hakim di Mahkamah Agung untuk memperkuat sistem peradilan di Indonesia. Para hakim yang telah disetujui ini akan menjalankan tugas di berbagai bidang hukum sesuai dengan keahlian dan penempatan kamar masing-masing.
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!