Polisi Tangkap Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya

Dipublish oleh Tim Towa | 04 September 2025, 19:58 WIB

Bagikan:
X
Polisi Tangkap Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya
rumah uya kuya di jarah ( foto: net)

Towa News, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur berhasil menangkap provokator yang diduga menghasut massa untuk menjarah rumah presenter Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Alfian Nurrizal mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis (4/9/2025). "Pelaku sudah diamankan," ujarnya di kutip dari detik.com.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan, penangkapan dilakukan pada sore hari di wilayah Depok, Jawa Barat. Petugas turut menyita sejumlah barang bukti dari tersangka.

"Barang bukti berupa dua buah handphone yang terdapat akun TikTok. Masih dilakukan pemeriksaan di Polres," kata Dicky.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 10 tersangka dari dua perkara yang berkaitan dengan aksi penjarahan di rumah Uya Kuya. Total 19 orang telah diamankan terkait kasus ini, dengan rincian 10 orang ditetapkan sebagai tersangka, 8 orang sebagai saksi, dan 1 orang menjalani proses restorative justice.

Kasus penjarahan rumah presenter kondang ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan respons cepat aparat keamanan dalam menindak tindakan kriminal yang melibatkan hasutan melalui media sosial.

 

Sumber : Detik.com

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video