26 Kesepakatan Indonesia-Singapura: Dari Energi hingga Perlindungan Anak

Tim Towa - Towa News
Selasa, 07 Juli 2026 10:55 WIB
26 Kesepakatan Indonesia-Singapura: Dari Energi hingga Perlindungan Anak
(Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Towa News, Jakarta - Sebanyak 26 kesepakatan kerja sama Indonesia-Singapura yang ditandatangani dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026), mencakup delapan dokumen yang dipertukarkan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Lawrence Wong, serta 18 kerja sama tambahan di berbagai sektor.

Delapan dokumen yang dipertukarkan secara simbolis diawali dengan laporan bersama enam kelompok kerja ekonomi bilateral serta pernyataan bersama soal ketahanan rantai pasok, yang keduanya ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Deputi PM sekaligus Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong. Di sektor lingkungan, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dan Gan Kim Yong turut menandatangani nota kesepahaman kredit karbon berdasarkan Pasal 6 Perjanjian Paris.

Kerja sama pertahanan diperbarui melalui penandatanganan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri Koordinator Pelayanan Publik yang juga Menteri Pertahanan Singapura Chan Chun Sing. Sementara itu, sektor energi mencatat kesepakatan peta jalan perdagangan listrik lintas batas antara Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani dengan Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Energi, Sains, dan Teknologi Singapura Tan See Leng. Danantara juga meneken tiga kerja sama business-to-business sekaligus, masing-masing dengan Keppel, Singapore Energy Interconnections, dan Sembcorp.

Di bidang digital, Telkom dan Economic Development Board Singapura menyepakati kerja sama infrastruktur digital, sementara Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie dan Chairman Singapore Business Federation Mark Lee Kean Phi menandatangani nota kesepahaman soal penasihat kecerdasan buatan untuk perdagangan.

Adapun 18 kerja sama tambahan yang turut diumumkan meliputi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, riset dan inovasi, kemitraan lingkungan hidup, keselamatan dan keamanan nuklir, regulasi produk kesehatan dan obat-obatan, kepemudaan dan olahraga, teknologi finansial, hingga komunikasi antar-pengadilan untuk penanganan kepailitan lintas batas.

Selain itu, kedua negara memperbarui nota kesepahaman berbagi pengetahuan dan pengembangan kapasitas, serta kerja sama antar-arsip nasional. Konektivitas udara Indonesia-Singapura turut diperkuat, disusul reaktivasi kelompok kerja bersama di bidang pendidikan dan program pengembangan petani muda. Kerja sama antarparlemen kedua negara juga disepakati untuk ditingkatkan.

Di sisi investasi, Pertamina Power Indonesia dan CrecTech Singapura sepakat mengembangkan biogas menjadi biometanol, sementara HKI dan Singapore Manufacturing Federation menjalin kerja sama pengembangan kawasan industri. Jababeka dan SembCorp membentuk usaha patungan untuk Kawasan Industri Kendal, dan SembCorp bersama PT Sensa serta INA menyepakati kemitraan investasi untuk proyek energi surya di Morowali.

Bagikan Artikel:

Diskusi & Komentar

Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!

Masuk untuk Bergabung ke Diskusi