Anggota DPR Dukung Perpres Kebijakan Pertahanan yang Kategorikan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter

Tim Towa - Towa News
Senin, 06 Juli 2026 14:18 WIB
Anggota DPR Dukung Perpres Kebijakan Pertahanan yang Kategorikan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter
(dok.istimewa)

Towa News, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 24 Oktober 2025. Beleid tersebut memuat pengelompokan ancaman pertahanan negara ke dalam tiga jenis, yakni ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida, dengan penyebaran budaya LGBTQ termasuk dalam kategori ancaman nonmiliter.

Oleh Soleh menilai kebijakan itu sudah tepat diterbitkan mengingat penyebaran budaya LGBT dianggapnya kian meluas dan berpotensi berdampak buruk pada generasi muda Indonesia.

"Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius. Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia," kata Oleh Soleh seperti dikutip dari Parlementaria, Minggu (5/7/2026).

Politisi Fraksi PKB itu turut menyoroti sejumlah perilaku yang menurutnya bertentangan dengan norma dan nilai sosial masyarakat Indonesia. Ia berpendapat pemerintah perlu mengambil langkah antisipatif untuk melindungi warga dari pengaruh yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.

"Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat," ujar Oleh Soleh.

Ia juga meminta para orang tua lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari paparan konten maupun informasi bertema LGBT.

"Peran keluarga sangat penting. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif melindungi dan membimbing anak-anaknya dari berbagai pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan moral dan karakter generasi muda," tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Oleh Soleh mengajak seluruh lapisan masyarakat turut mengawal implementasi Perpres tersebut sebagai bagian dari langkah menjaga ketahanan nasional.

"Mari kita bersama-sama mendukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan bangsa serta melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia," pungkasnya.

Bagikan Artikel:

Diskusi & Komentar

Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!

Masuk untuk Bergabung ke Diskusi