Dipublish oleh Tim Towa | 22 Januari 2026, 14:26 WIB
Towa News, Jakarta - Badan Pengelola Investasi Danantara mengumumkan penghentian pemberian tantiem bagi seluruh dewan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini diperkirakan dapat menghemat anggaran negara hingga Rp 8 triliun - Rp 8,3 triliun setiap tahunnya.
Pengumuman tersebut disampaikan saat Danantara mengikuti pertemuan World Economic Forum di Davos, Swiss. Selain mempresentasikan sejumlah proyek strategis, lembaga ini juga memaparkan langkah reformasi tata kelola perusahaan pelat merah.
Managing Director Global Relations & Governance Danantara Indonesia Mohamad Al-Arief menyatakan bahwa penghapusan tantiem merupakan bagian dari upaya pembenahan BUMN yang tengah dijalankan oleh Danantara.
"Reformasi pada prinsipnya adalah tentang menukar kenyamanan jangka pendek dengan kepercayaan pasar jangka panjang," ujar Al-Arief seperti dikutip dari DetikFinance, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, reformasi dilakukan secara bertahap dengan menempatkan profesionalisme dan disiplin pasar sebagai landasan utama. Langkah ini membutuhkan keberanian dalam mengambil keputusan strategis yang berorientasi jangka panjang, meskipun dampaknya tidak langsung terlihat dalam waktu dekat.
Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN, tantiem merupakan penghasilan berupa penghargaan yang diberikan dalam kondisi tertentu. Tantiem diberikan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN jika perusahaan mencatatkan laba dan tidak mengalami akumulasi kerugian.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Kawendra Dorong Perbankan Himbara Berani Biayai Pelaku Ekonomi...
Towa News | 21 Mei 2026, 23.23 WIB
Danantara Klaim Yield Saham Himbara Capai 11% di...
Towa News | 19 Mei 2026, 14.02 WIB
Dasco Kunjungi BEI, Optimistis Pasar Modal Indonesia Makin...
Towa News | 19 Mei 2026, 13.35 WIB
Dasco dan Rosan Sambangi BEI di Tengah Tekanan...
Towa News | 19 Mei 2026, 13.29 WIB
DPP Gekrafs Lantik DPW dan 10 DPC se-Sulawesi...
Towa News | 17 Mei 2026, 17.54 WIB