Indonesia Juara Dunia Transparansi Belanja Perpajakan, Ungguli Australia hingga Amerika Serikat

Dipublish oleh Tim Towa | 18 Mei 2026, 16:13 WIB

Bagikan:
X
Indonesia Juara Dunia Transparansi Belanja Perpajakan, Ungguli Australia hingga Amerika Serikat
Tangkap layar Website GTETI

Towa News, Jakarta - Indonesia berhasil meraih peringkat pertama dunia dalam hal transparansi pelaporan belanja perpajakan, mengalahkan 115 negara lainnya termasuk sejumlah negara maju. Pencapaian ini mencerminkan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang semakin transparan dan akuntabel.

Posisi teratas itu diperoleh berdasarkan hasil Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) yang dirilis pada 11 Mei 2026. Indonesia mencatatkan skor 79,9 poin dan mengungguli Australia di peringkat ketiga, Prancis di peringkat kesembilan, serta Amerika Serikat yang berada di posisi ke-17.

GTETI merupakan indeks komparatif pertama di dunia yang mengukur kualitas pelaporan insentif dan belanja perpajakan secara global. Penilaian dilakukan berdasarkan lima dimensi utama, mencakup ketersediaan informasi kepada publik, kelengkapan data deskriptif, hingga evaluasi pengeluaran pajak dari masing-masing negara.

Capaian ini juga menandai lompatan signifikan Indonesia dalam kurun tiga tahun terakhir. Pada 2023, saat indeks ini pertama kali diluncurkan, Indonesia masih berada di peringkat ke-15. Posisi itu kemudian naik ke urutan kedua pada 2024, sebelum akhirnya menembus puncak klasifikasi global pada tahun ini.

Merespons pencapaian tersebut, Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan belanja perpajakan.

"Upaya tersebut akan terus diperkuat melalui penyempurnaan kualitas pelaporan, serta melakukan monitoring dan evaluasi atas pemanfaatan kebijakan insentif agar semakin terukur dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian," demikian pernyataan resmi Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan juga menegaskan bahwa pencapaian ini membuktikan kebijakan fiskal Indonesia khususnya di bidang insentif perpajakan dijalankan secara selektif, terarah, dan terukur, sehingga tetap mampu menopang stabilitas serta pertumbuhan ekonomi nasional tanpa mengabaikan kapasitas fiskal negara.

Sebagai gambaran, pada 2025 lebih dari 70 persen dari total belanja perpajakan senilai Rp389 triliun yang tercantum dalam laporan TER dialokasikan langsung untuk sektor rumah tangga serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Insentif-insentif tersebut diberikan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pokok seperti bahan makanan dan tempat tinggal, mengurangi biaya pendidikan, kesehatan, transportasi dan lain-lain. Insentif tersebut juga turut mendukung penciptaan lapangan kerja di masyarakat dan kehidupan rakyat yang semakin berkualitas," imbuh Kementerian Keuangan.

Sumber: Keterangan Pers Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video