Meksiko Naikkan Tarif Impor 50 Persen, Pemerintah RI: Tidak Ada Dampak

Dipublish oleh Tim Towa | 13 Desember 2025, 15:21 WIB

Bagikan:
X
Meksiko Naikkan Tarif Impor 50 Persen, Pemerintah RI: Tidak Ada Dampak
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ( dok. Kompastv)

Towa News, Jakarta - Pemerintah Indonesia menilai kebijakan kenaikan tarif impor hingga 50 persen yang diberlakukan Meksiko tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, tarif tersebut hanya diterapkan pada produk yang memasuki pasar Meksiko. Menurutnya, Indonesia tidak memiliki ketergantungan ekonomi terhadap negara Amerika Latin tersebut.

"Itu kan terhadap barang yang masuk ke Meksiko, jadi buat Indonesia nggak (berdampak)," ujar Airlangga seperti dikutip dari Antara, Jumat (12/12/2025).

Melihat potensi dampak yang minimal, pemerintah Indonesia memutuskan tidak akan melakukan negosiasi khusus dengan Meksiko terkait kebijakan tarif ini.

Sebelumnya, Senat Meksiko mengesahkan rancangan undang-undang kenaikan tarif pada Rabu (10/12/2025). Aturan yang efektif berlaku mulai 1 Januari 2026 ini menyasar lebih dari 1.400 kategori produk, meliputi mobil, komponen otomotif, tekstil, garmen, baja, plastik, sepatu, hingga peralatan rumah tangga.

Kebijakan tarif tinggi ini akan berdampak pada negara-negara yang tidak menjalin perjanjian perdagangan bebas dengan Meksiko, termasuk China, Thailand, India, Korea Selatan, dan Indonesia.

Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum membela keputusan tersebut dengan menyatakan langkah ini bertujuan mendukung industri manufaktur domestik. Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan antara Meksiko dan Amerika Serikat.

Kenaikan tarif Meksiko terjadi setelah Presiden AS Donald Trump pada 8 Desember mengancam memberlakukan tarif lima persen terhadap produk ekspor Meksiko melalui platform media sosialnya, Truth Social. Trump menuntut Meksiko mengalirkan 200.000 acre-feet air untuk mengatasi kelangkaan pasokan di negara bagian Texas, merujuk pada perjanjian pembagian air tahun 1944.

Meski hubungan dagang kedua negara memanas, AS tetap menjadi mitra dagang terbesar Meksiko dengan nilai transaksi tahunan mencapai 334 miliar dolar AS atau setara Rp5.568 triliun.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video