Pemerintah Alokasikan 19.668 Unit BSPS untuk Sumatera Utara, Mulai Berjalan April 2026

Dipublish oleh Tim Towa | 24 Maret 2026, 23:12 WIB

Bagikan:
X
Pemerintah Alokasikan 19.668 Unit BSPS untuk Sumatera Utara, Mulai Berjalan April 2026
(Dok. Kementrian PKP)

Towa NewsJakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menetapkan alokasi 19.668 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Provinsi Sumatera Utara pada 2026. Menteri PKP Maruarar Sirait mengumumkan hal tersebut saat meninjau calon penerima bantuan di Kabupaten Toba, Selasa (24/3/2026).

Rincian alokasi BSPS Sumatera Utara 2026

Wilayah pedesaan 8.825 unit, Kawasan pesisir 5.525 unit, Perkotaan 5.285 unit, Total alokasi 19.668 unit.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Maruarar yang akrab disapa Ara meninjau langsung kondisi rumah warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan di Kabupaten Toba. Sebanyak 46 unit rumah diusulkan dari kabupaten itu, tersebar di Kecamatan Balige (20 unit), Kecamatan Porsea (14 unit), dan Kecamatan Bonatua Lunasi (12 unit).

 

"Setiap anggaran negara yang digunakan dalam program ini harus dimanfaatkan secara benar dan sesuai peruntukannya." kata Maruarar Sirait.

 

Menteri PKP Maruarar menekankan pentingnya verifikasi lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Ia juga mengimbau masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan program dan segera melaporkan temuan pungutan liar ke kementerian, disertai bukti berupa foto atau video.

 

Dalam kunjungan yang sama, pemerintah mensosialisasikan mekanisme Pemilihan Terbuka Toko sebagai langkah memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana. Pelaksanaan program BSPS di Sumatera Utara dijadwalkan mulai berjalan pada pekan kedua April 2026.

 

Program BSPS merupakan bantuan stimulan yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) guna meningkatkan kualitas hunian agar lebih layak, sehat, dan aman. Secara nasional, program ini menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto dengan target 400.000 unit di seluruh Indonesia sebagai bagian dari percepatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Sumber: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video