Dipublish oleh Tim Towa | 09 September 2025, 19:34 WIB
Towa News, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan pelaksanaan seluruh program pemerintah, khususnya di bidang pangan dan Koperasi Desa Merah Putih. Kepala negara melarang adanya hambatan birokrasi yang dapat memperlambat implementasi program-program strategis tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan arahan presiden usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
"Arahan beliau, semua program harus dipercepat pelaksanaannya, tidak boleh ada hambatan dengan alasan kertas. Artinya alasan aturan, antara lain program pangan harus segera dilaksanakan," kata Zulkifli Hasan di kutip dari youtube sekertariat presiden.
Untuk mendukung ketahanan pangan nasional, pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan lahan existing sambil mempercepat pembangunan lahan pertanian baru. Strategi ini meliputi dua pendekatan utama: optimalisasi lahan yang sudah berproduksi dan pembukaan areal persawahan baru.
"Pangan dari dua sisi, pertama optimalisasi produksi yang sudah ada. Kedua, membangun lahan baru seperti sawah baru di Wanan, Sumatera Selatan, Kalimantan, dan wilayah lainnya," jelasnya.
Instruksi presiden ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempercepat realisasi program-program prioritas tanpa terhambat prosedur birokrasi yang berbelit-belit. Pemerintah menargetkan peningkatan produksi pangan nasional melalui perluasan areal tanam dan optimalisasi produktivitas lahan pertanian.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Prabowo Ratifikasi ILO 188, Menteri P2MI: Perlindungan Nyata...
Towa News | 01 Mei 2026, 17.07 WIB
Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator Ojol di Bawah 10...
Towa News | 01 Mei 2026, 17.02 WIB
Prabowo Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK di Hari...
Towa News | 01 Mei 2026, 16.58 WIB
Ribuan Buruh Padati Monas di Hari Buruh 2026,...
Towa News | 01 Mei 2026, 16.54 WIB
Prabowo Kumpulkan 1.500 Dansat TNI di Unhan Bogor,...
Towa News | 30 April 2026, 22.03 WIB