Kesepakatan ekspor 1.000 ton beras premium ditandatangani pada 14 Agustus 2026, dengan pengiriman perdana dilakukan secara bertahap melalui Entikong, Kalimantan Barat. Ekspor ini menjadi langkah baru Indonesia dalam memperluas pasar beras sekaligus memperkuat kedaulatan pangan nasional.