Dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU resmi naik ke tahap penyidikan.
Polri juga mengindikasikan kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara sekitar Rp5 triliun. Nilai tersebut masih menunggu hasil audit investigatif BPK RI.