Dipublish oleh Tim Towa | 31 Oktober 2025, 14:18 WIB
Towa News, Denpasar - Kepolisian Daerah Bali mencatat sebanyak 309 warga negara asing (WNA) terlibat dalam tindak pidana di Bali sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Angka tersebut berasal dari 301 perkara yang ditangani selama periode tersebut.
"Banyaknya kejadian maupun tindak pidana yang melibatkan orang asing. Kalau dilihat datanya, tahun 2025 ada 301 perkara yang melibatkan 309 warga negara asing," kata Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Bali Komisaris Besar Suwandi Prihantoro, Jumat (31/10/2025) di kutip dari antara.
Polda Bali belum merinci jenis kejahatan yang dilakukan para WNA tersebut. Selain tindak pidana, Suwandi mencatat terdapat 98 insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan WNA di Bali sepanjang tahun ini.
Untuk mengatasi permasalahan hukum yang melibatkan WNA, Polda Bali menggelar pertemuan dengan perwakilan Imigrasi, dinas terkait, serta 24 konsulat jenderal dari berbagai negara pada Jumat (31/10/2025).
"Kami dari Polda Bali merasa tidak bisa menyelesaikan masalah sendiri. Oleh karena itu, melibatkan pemerintah setempat. Kami mengundang kepala dinas maupun Imigrasi agar bersama-sama melaksanakan tugas sesuai tupoksi agar menjaga Bali untuk lebih tertib," ujar Suwandi.
Baca Juga:Bali Sabet Gelar Pulau Terbaik di Asia, Masuk 10 Besar Dunia
Dalam pertemuan tersebut, konsulat dan perwakilan asing diminta turut serta menjaga warganya yang berada di Bali. Semua pihak sepakat melanjutkan operasi gabungan penertiban WNA yang akan dipimpin oleh Imigrasi Bali sebagai leading sector.
Para konsulat juga menyepakati pembentukan petugas penghubung atau liaison officer (LO). Langkah ini bertujuan mempercepat komunikasi dan koordinasi guna menghindari informasi keliru yang dapat berdampak buruk terhadap pariwisata Bali.
Baca Juga: Usai Kunjungi Qatar, Prabowo Langsung Terbang Ke Bali Tinjau Korban Banjir
Pada tahun 2024, Polda Bali mencatat 142 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan WNA, meningkat 35 persen dibandingkan tahun 2023. Rinciannya, 21 WNA meninggal dunia, tiga mengalami luka berat, 171 luka ringan, dengan kerugian materi mencapai Rp211 juta.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Denpasar menangani 138 pelanggaran keimigrasian oleh WNA selama 2024, naik dari 104 pelanggaran pada tahun sebelumnya.
Sumber: Antara
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Pemerintah Siapkan 500 Ribu Peluang Kerja di Luar...
Towa News | 12 November 2025, 13.24 WIB
Polisi Buru Pengendara yang Ngerokok di Jalan, Denda...
Towa News | 12 November 2025, 12.25 WIB
Prabowo Temui PM Albanese di Sydney, Bahas Penguatan...
Towa News | 12 November 2025, 11.51 WIB
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan UMP...
Towa News | 12 November 2025, 11.47 WIB
Prabowo Gelar Rapat Khusus di Halim Sebelum Berangkat...
Towa News | 11 November 2025, 16.38 WIB