Towa News, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) berencana menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua secara sekaligus pada Agustus 2026. Sebanyak 997,2 ribu ton beras akan diberikan kepada 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing sebesar 10 kilogram untuk alokasi tiga bulan.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa penyaluran tahap pertama telah berjalan dengan baik dan menjadi dasar optimisme untuk pelaksanaan tahap berikutnya.
"Bantuan pangan tahap pertama kan sudah 99,7%, selisih 0,3% yang belum itu di wilayah Papua, lalu beberapa wilayah Sumatera dan Sulawesi. Secara prinsip untuk tahap pertama sudah bagus," kata Deputi Bapanas I Gusti Ketut Astawa, Rabu (15/7/2026).
Berdasarkan catatan Bapanas, realisasi bantuan pangan tahap pertama untuk alokasi Februari-Maret 2026 telah menjangkau 33,14 juta KPM atau setara 99,7 persen dari target. Pada tahap ini, total beras yang telah disalurkan mencapai 664,88 ribu ton, ditambah minyak goreng sebanyak 132,97 ribu kiloliter.
Jika digabungkan dengan target penyaluran tahap kedua sebesar 997,2 ribu ton, total bantuan pangan berupa beras sepanjang 2026 diperkirakan menembus angka 1,66 juta ton. Jumlah tersebut melonjak 133,83 persen dibandingkan realisasi bantuan pangan sepanjang 2025 yang tercatat 710,78 ribu ton untuk alokasi empat bulan.
Ketut menjelaskan, penyaluran tahap kedua yang mencakup alokasi tiga bulan telah diputuskan untuk digulirkan sekaligus, bukan bertahap seperti sebelumnya. Rencana ini akan direalisasikan setelah anggaran belanja tambahan (ABT) resmi cair.
"Tahap kedua diputuskan akan disekaliguskan di Agustus, mungkin bisa sampai lewat September karena kondisi geografis. Jadi telah diputuskan one shoot di Agustus. Nanti kalau sudah masuk ke DIPA Bapanas, tentu nanti Bapak Kepala Bapanas akan menugaskan Bulog," ujar Ketut, Rabu (15/7/2026).
Saat ini, pengajuan anggaran tambahan tersebut masih dalam tahap peninjauan oleh Kementerian Keuangan. Bapanas menyebut penugasan resmi kepada Perum Bulog baru dapat diterbitkan setelah anggaran tersedia, sesuai dengan rekomendasi perbaikan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami juga prosesnya sudah mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan, sedang direviu oleh Kementerian Keuangan. Kami tentu menunggu adanya anggaran di DIPA Bapanas. Setelah ada, baru akan kita tugaskan untuk bantuan pangan tahap kedua," jelas Ketut.
Bapanas menilai penyaluran bantuan pangan dalam jumlah besar ini berpotensi menekan harga beras di pasaran sekaligus membantu mengendalikan laju inflasi, karena kebutuhan masyarakat untuk membeli beras di pasar akan berkurang.
"Bayangkan 33 juta KPM kali 3 bulan, berarti hampir 1 juta ton beras. Ini langsung diterima di konsumen. Tentu kebutuhan orang membeli beras di pasar-pasar akan berkurang, nah pasti akan sedikit mengerem inflasi," pungkas Ketut.
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!