MEMUAT BERITA...

Purbaya: Modal Rp3 Miliar Kopdes Merah Putih Jangan Habis untuk Bangun Gerai Saja

Tim Towa - Towa News
Kamis, 16 Juli 2026 11:12 WIB
Purbaya: Modal Rp3 Miliar Kopdes Merah Putih Jangan Habis untuk Bangun Gerai Saja
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: BPMI Setpres)

Towa News, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan modal sebesar Rp3 miliar yang diterima setiap Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak boleh seluruhnya terserap untuk pembangunan infrastruktur gerai. Sebagian dana tersebut, kata dia, semestinya juga dialokasikan untuk kebutuhan operasional koperasi.

Modal Rp3 miliar per koperasi itu bersumber dari pinjaman pemerintah kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Purbaya menilai nilai modal tersebut cukup besar sehingga penggunaannya semestinya tidak hanya difokuskan pada konstruksi fisik gerai koperasi.

"Harusnya itu nggak (hanya pembangunan), ada juga sedikit untuk operasional. Nanti kan itu kan pinjem bank cukup banyak, ambil uang cukup banyak di bank, saya tergantung mereka. Tapi untuk saya sih kelihatannya modalnya cukup karena ambil dari bank aja cukup besar, ada sebagian yang belum dipakai sekarang jadi harusnya untuk operasional tambahan kalau diperlukan bisa mereka," kata Purbaya, Kamis (16/7/2026).

Kendati demikian, Purbaya menyebut pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur secara langsung penggunaan dana modal tersebut di lapangan. Ia hanya menyampaikan hasil perhitungannya bahwa nominal Rp3 miliar sudah memadai untuk menopang operasional, bukan sekadar biaya pembangunan gerai.

"Tapi itu kan bukan wewenang saya, mereka yang ngatur saya nggak ngerti. Pokoknya, kalau saya, dihitung-hitung aja cukup," ujar Purbaya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menjelaskan bahwa tugas utamanya dalam program ini adalah memastikan pembayaran cicilan pinjaman Kopdes Merah Putih kepada bank-bank Himbara berjalan lancar. Skema pembayaran cicilan tersebut akan diambil dari 2/3 alokasi Dana Desa yang dikucurkan pemerintah setiap tahun, dengan tenor pinjaman selama enam tahun.

"Kalau KDKMP kan kewajiban saya adalah membayar cicilan pinjaman KDKMP ke bank-bank Himbara kan, cicil 6 tahun, clear, jadi sudah ke situ. Risiko saya terbatas sekali karena sebagian kan dicicil dari uang Dana Desa, 2/3 dari Dana Desa masuk situ," ujar Purbaya.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Bagikan Artikel:

Diskusi & Komentar

Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!

Masuk untuk Bergabung ke Diskusi