Towa News, Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada akhir Juli 2026 ternyata membawa dampak luas. Tak hanya sang bupati, istri hingga seorang staf administrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek dan jual-beli jabatan ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa malam (28/7/2026) itu, tim penindakan berhasil mengamankan total 21 orang dari tiga daerah berbeda.
"Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang diamankan di Purworejo," kata Budi, Rabu (29/7/2026).
Istri Bupati Ikut Diperiksa
Salah satu sosok yang menyita perhatian publik adalah istri Bupati Anom, Noor Faizah Maenofie. Ia dijemput petugas dari rumah dinas bupati pada dini hari, sebelum dibawa ke Markas Polres Pemalang untuk menjalani pemeriksaan bersama sejumlah pejabat daerah lainnya.
Sore harinya, Noor bersama rombongan pejabat termasuk Sekretaris Daerah Pemalang Bagus Sutopo dan Kepala Dinas PUPR Joko Tri Asmoro diberangkatkan menggunakan bus menuju Jakarta di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada malam harinya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, namun memilih bungkam saat dicecar pertanyaan wartawan soal keterlibatannya.
Empat Orang Resmi Jadi Tersangka
Dua hari berselang, tepatnya Kamis (30/7/2026), KPK mengumumkan empat orang telah resmi berstatus tersangka dan ditahan. Keempatnya tampil mengenakan rompi oranye khas KPK saat digiring menuju mobil tahanan.
"Kami tegaskan sekali lagi bahwa seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK semuanya dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti," ujar Budi, Kamis (30/7/2026).
Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Anom Widiyantoro, dua pihak swasta yang disebut dekat dengan bupati yakni Mohamad Haris dan Lilik Budi Suprianto, serta satu nama yang mengejutkan: Setya Budi Dias Oktavianto, staf administrasi KPK yang berstatus personel Polri diperbantukan (PNYD).
Anggota Polri di Tubuh KPK Ikut Terseret
Belakangan terungkap, Dias justru dijerat dalam klaster berbeda dari kasus bupati. Jika Anom disangka memeras jajaran Pemkab Pemalang, Dias justru diduga menjadi pihak yang memeras Bupati Anom sendiri.
"Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan benar, merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian," kata Budi, Kamis (30/7/2026).
Budi menegaskan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban pemerasan lain oleh oknum tersebut, sekaligus menyebut kasus ini menjadi bahan introspeksi internal KPK agar praktik serupa tidak terulang.
Barang Bukti Rp2 Miliar Disita
Dalam rangkaian OTT ini, tim KPK turut menyita uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar serta menyegel beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang. Kasus ini diduga bermula dari penerimaan uang oleh Bupati Anom terkait proyek-proyek pemerintah daerah, yang juga berkelindan dengan dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!