MEMUAT BERITA...

Delapan Tahun Tak Naik, Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan Akhirnya Disesuaikan

Tim Towa - Towa News
Kamis, 30 Juli 2026 11:05 WIB
Delapan Tahun Tak Naik, Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan Akhirnya Disesuaikan
Ilustrasi TNI (dok.TNI)

Towa News, Jakarta – Tunjangan kinerja (tukin) prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) ternyata tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2018. Setelah delapan tahun, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan kebijakan penyesuaian tunjangan kinerja bagi kedua institusi tersebut.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen Rico Sirait mengungkapkan, penyesuaian ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2026 dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2026.

"Benar, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2026 dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2026 mengenai penyesuaian tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan," kata Rico.

Rico menjelaskan, sejak 2018 Kemhan dan TNI belum pernah mendapat penyesuaian indeks tunjangan kinerja. Penyesuaian yang baru diterbitkan ini merupakan hasil evaluasi reformasi birokrasi oleh Kementerian PAN-RB, di mana Kemhan dan TNI dinilai telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh kenaikan tukin.

"Penyesuaian ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang didasarkan pada hasil evaluasi reformasi birokrasi oleh Kementerian PAN-RB. Kemhan dan TNI dinilai telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh penyesuaian tunjangan kinerja. Selain itu, sejak tahun 2018 Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh penyesuaian indeks tunjangan kinerja," ujar Rico seperti.

Saat ini, Kemhan telah menerima salinan kedua perpres tersebut dan tengah menindaklanjuti pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kemhan juga telah menerima salinan kedua Peraturan Presiden tersebut dan saat ini sedang menindaklanjuti pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Rico menyebut kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja, profesionalisme, dan pengabdian prajurit TNI serta pegawai Kemhan selama ini.

"Dari sisi Kemhan, kami menyambut baik kebijakan tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas peningkatan kinerja, profesionalisme, dan pengabdian prajurit TNI serta pegawai Kemhan. Kami berharap penyesuaian ini semakin meningkatkan motivasi seluruh personel dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara serta mendukung berbagai program strategis pemerintah," ungkap Rico.

Bagikan Artikel:

Diskusi & Komentar

Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!

Masuk untuk Bergabung ke Diskusi