Dipublish oleh Tim Towa | 01 November 2025, 21:53 WIB
Towa News, Jakarta - China kini menerapkan aturan ketat bagi para influencer atau content creator yang ingin membahas topik-topik serius. Mulai 25 Oktober 2025, influencer yang membahas kesehatan, hukum, pendidikan, atau keuangan wajib memiliki ijazah atau lisensi profesional yang terverifikasi.
Aturan ini merupakan bagian dari undang-undang komprehensif yang disahkan pemerintah China melalui Administrasi Ruang Siber Tiongkok atau Cyberspace Administration of China (CAC) bekerja sama dengan Administrasi Radio dan Televisi Nasional (NRTA) dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Undang-undang ini memperluas pengawasan digital pemerintah dan menandai peningkatan tajam cara China mengatur ujaran di platform media sosial seperti Douyin, Weibo, dan Bilibili. Peraturan ini bertujuan untuk membedakan antara opini dan pendapat keahlian, sekaligus mencegah misinformasi dan memperkuat akuntabilitas konten.
Verifikasi Kredensial Jadi Kewajiban Platform
Kini, sebelum seorang kreator bisa membahas soal gizi, hukum waris, investasi atau bahkan perawatan kulit, mereka harus mengunggah bukti kualifikasi, baik itu ijazah universitas, lisensi medis, atau sertifikat profesional untuk diverifikasi oleh platform.
Platform seperti Douyin (TikTok China), Weibo, dan Bilibili kini bertanggung jawab untuk memverifikasi kredensial influencer dan memastikan postingan mereka menyertakan kutipan dan maupun penyangkalan yang tepat.
Selain wajib punya gelar, influencer juga harus mencantumkan sumber data saat menyebut hasil riset atau statistik, dan menandai konten yang menggunakan teknologi AI, seperti suara atau video hasil sintetis. Influencer harus menyatakan dengan jelas kapan konten mereka didasarkan pada studi akademis atau mengandung elemen yang dihasilkan oleh AI.
Sanksi Bagi Pelanggar
Ketidakpatuhan terhadap aturan tersebut dapat mengakibatkan penghapusan konten, penangguhan akun, atau sanksi hukum. Platform media sosial di China juga diwajibkan mengedukasi pengguna tentang tanggung jawab mereka saat membagikan atau memposting ulang konten. Hal ini termasuk menandai klaim yang belum diverifikasi dan mempromosikan literasi digital di kalangan audiens.
Undang-undang ini tidak hanya berlaku untuk individu, tetapi juga untuk agensi dan merek yang menerapkan pemasaran influencer untuk mempromosikan produk atau layanan di sektor yang diatur.
Motif di Balik Kebijakan
Menurut pemerintah China, kebijakan ini dibuat untuk meningkatkan akurasi dan kualitas informasi daring, terutama di bidang yang bisa berdampak langsung pada keselamatan dan ekonomi publik. Kasus influencer tanpa latar medis yang memberi resep sehat ekstrem atau kreator keuangan yang mendorong investasi berisiko disebut jadi pemicu utama aturan ini.
Pro dan Kontra
Undang-undang baru ini dapat mengubah lanskap influencer secara signifikan dengan membatasi siapa yang dapat berbicara tentang topik-topik berdampak tinggi dan mengurangi jangkauan kreator yang tidak memenuhi syarat.
Meskipun beberapa analis memandang langkah ini sebagai langkah yang diperlukan untuk memerangi misinformasi, yang lain berpendapat hal itu dapat menghambat kreativitas dan membatasi wacana daring. Kritikus memperingatkan undang-undang ini dapat digunakan untuk menekan perbedaan pendapat atau mengendalikan narasi seputar kesehatan masyarakat dan kebijakan keuangan.
Undang-undang ini menuai sorotan dari pengamat internasional yang memandangnya sebagai bagian dari pola sensor daring yang lebih luas di China. Meskipun pemerintah membingkai peraturan tersebut sebagai perlindungan terhadap misinformasi yang berbahaya, para kritikus berpendapat bahwa peraturan tersebut dapat digunakan untuk membungkam suara-suara independen dan membatasi akses ke perspektif alternatif.
Para pembela hak asasi manusia telah menyuarakan kekhawatiran tentang ketidakjelasan kriteria penegakan hukum dan potensi penerapan yang sewenang-wenang. Persyaratan gelar dapat secara tidak proporsional memengaruhi kreator akar rumput dan mereka yang tidak memiliki pendidikan formal, terlepas dari pengalaman hidup atau keahlian praktis mereka.
Proses Adaptasi
Seiring dengan peluncuran undang-undang ini, platform dan kreator berupaya keras untuk beradaptasi. Para influencer yang sebelumnya membahas keuangan, nasihat hukum, atau kiat kesehatan kini meninjau strategi konten mereka dan mengupayakan akreditasi formal.
Sementara itu, platform-platform sedang memperbarui sistem moderasi dan panduan pengguna agar selaras dengan standar baru. CAC diperkirakan akan mengeluarkan klarifikasi lebih lanjut dalam beberapa minggu mendatang, termasuk panduan tentang kredensial yang dapat diterima dan protokol penegakan hukum.
Aturan ini membuat para kreator di China harus berpikir dua kali sebelum membuat konten bertema serius. Platform pun kini punya tanggung jawab ekstra, yakni memverifikasi kredensial kreator dan memantau apakah kontennya sesuai bidang keahlian.
Singapura Juga Punya Aturan Serupa
China sejatinya bukan negara pertama yang menerapkan aturan ketat terhadap influencer. Singapura sebelumnya juga menerapkan aturan senada terhadap influencer bidang keuangan, atau yang biasa disebut sebagai finfluencer.
Pada tahun lalu Singapura memberlakukan aturan, influencer keuangan yang memberikan nasihat keuangan harus memiliki lisensi dan teregulasi.
Otoritas Moneter Singapura/Monetary Authority of Singapore (MAS) mengharapkan lembaga keuangan yang mempekerjakan finfluencer untuk mengiklankan produk mereka, memastikan individu-individu ini menyajikan informasi secara jelas dan berimbang yang menyoroti fitur dan risiko.
Badan regulator Singapura juga mengeluarkan pedoman untuk menegaskan setiap individu yang menerima imbalan atas rekomendasinya atau pendapat tentang pembelian, penjualan, atau kepemilikan produk investasi akan dianggap memberikan nasihat keuangan.
Untuk saat ini, undang-undang ini menandai titik balik yang signifikan dalam pendekatan China terhadap regulasi digital, yakni pendekatan yang memadukan profesionalisasi dengan peningkatan pengawasan negara.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Kesultanan Bima: Jejak Imperium Islam Nusantara Timur yang...
Towa News | 04 Desember 2025, 14.52 WIB
Sumpah Pemuda: Tonggak Persatuan Bangsa Indonesia
Towa News | 28 Oktober 2025, 11.38 WIB
Perjalanan Sejarah Pendidikan Indonesia: Dari Tradisional hingga Era...
Towa News | 09 September 2025, 10.35 WIB
Sejarah Kasultanan Yogyakarta: Dari Perjanjian Giyanti hingga Status...
Towa News | 09 September 2025, 09.58 WIB