Towa News, Jakarta – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan kesanggupan untuk merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Kesepakatan tersebut disampaikan saat pimpinan DPR menerima perwakilan massa aksi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Pernyataan komitmen itu dituangkan dalam sebuah dokumen tertulis yang ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, disaksikan oleh salah satu perwakilan AMPB, Supriyono yang akrab disapa Mas Botok. Penandatanganan turut dihadiri dua Wakil Ketua DPR RI lainnya, yakni Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.
"Sudah ada persetujuan pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu," kata Dasco, Kamis (27/8).
Dalam dokumen kesepakatan itu turut dicantumkan klausul yang menyatakan pimpinan DPR bersedia bertanggung jawab apabila pembahasan RUU tersebut tidak rampung sesuai tenggat yang dijanjikan.
Dasco bahkan menyatakan kesiapannya memenuhi tuntutan AMPB berupa pengunduran diri apabila RUU Perampasan Aset gagal disahkan pada 15 Desember mendatang. Ia mengaku tidak khawatir dengan konsekuensi tersebut karena meyakini DPR akan mampu memenuhi target waktu yang telah disepakati.
"Tidak ada kekhawatiran untuk kemudian kami memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mundurkan diri, itu enggak ada masalah," ujar Dasco seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (27/8).
Sebagai bentuk pegangan bagi publik, Dasco menyampaikan pihaknya akan menyerahkan salinan berita acara rapat paripurna terkait komitmen tersebut. Ia juga membuka ruang bagi AMPB untuk terlibat memberikan masukan dalam proses penyusunan RUU Perampasan Aset.
"Itu bisa nanti diagendakan. Ini tinggal kapan dan waktunya, karena ini kan nanti kalau balik ke Pati waktunya kapan nanti dikonfirmasi saja, supaya nanti kita bisa agendakan untuk menerima masukan-masukan yang lebih komplit untuk memperkaya Undang-Undang Perampasan Aset," kata Dasco.
Senada dengan Dasco, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses pembahasan RUU tersebut agar dapat disahkan sesuai jadwal. Ia menyebut sejumlah kegelisahan publik terkait persoalan korupsi akan menjadi perhatian dalam penyusunan beleid ini.
"Komitmen Presiden juga jelas, dan tentu komitmen kita semua. Karena ini adalah komitmen kita bersama, maka sekali lagi ya kita kawal secara bersama-sama," kata Saan, Kamis (27/8).
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!