MEMUAT BERITA...

Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Tim Towa - Towa News
Sabtu, 11 Juli 2026 13:54 WIB
Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus
Jaksa Agung ST Burhanuddin (dok. kejagung RI)

Towa News, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi penunjukan itu kepada wartawan pada Sabtu (11/7/2026). Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

Anang menyebut, penunjukan Rudi Margono dilakukan agar roda organisasi di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal selama masa transisi kepemimpinan.

"Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).

Dengan penunjukan ini, Rudi Margono akan menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangan Jampidsus untuk sementara waktu, hingga Kejaksaan Agung menetapkan pejabat definitif pengganti Febrie Adriansyah.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum mengumumkan jadwal maupun proses seleksi untuk pengisian jabatan Jampidsus secara permanen.

Bagikan Artikel:

Diskusi & Komentar

Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!

Masuk untuk Bergabung ke Diskusi