Jawa Tengah Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi di Indonesia

Tim Towa - Towa News
Rabu, 17 Juni 2026 14:45 WIB
Jawa Tengah Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi di Indonesia
ilustrasi Tanah Wakaf (dok towa)

Towa News, Semarang - Provinsi Jawa Tengah tercatat sebagai daerah dengan tingkat sertifikasi tanah wakaf tertinggi di Indonesia. Hingga saat ini, sekitar 73 persen atau 73.864 bidang tanah wakaf di provinsi tersebut telah memiliki sertifikat resmi, jauh di atas rata-rata pencapaian nasional.

Capaian tersebut diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat menghadiri penyerahan 243 sertifikat tanah wakaf kepada para nadzir se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (16/6).

"Secara nasional prestasi Jawa Tengah di atas rata-rata nasional, yaitu 73 persen. Ini lompatan luar biasa, terutama sejak tiga tahun terakhir. Kesadaran masyarakat Jawa Tengah untuk melakukan sertifikasi tempat ibadah itu luar biasa," kata Nusron Wahid, Selasa (16/6).

Meski pencapaiannya tinggi, Nusron mengakui masih ada sekitar 27 ribu masjid, mushala, dan tempat ibadah lain di Jawa Tengah yang belum memiliki sertifikat tanah. Atas dasar itu, Kementerian ATR/BPN menargetkan sertifikasi tanah wakaf di provinsi tersebut bisa menembus angka minimal 95 persen dalam tiga tahun ke depan.

Beberapa kendala yang masih menghambat proses sertifikasi antara lain wakif atau pemberi wakaf yang telah meninggal dunia, batas tanah yang belum jelas, serta belum adanya nadzir yang tercatat secara resmi sebagai pengelola aset wakaf.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian ATR/BPN menggandeng Mahkamah Agung melalui mekanisme isbat wakaf serta membuka skema penetapan nadzir sementara. Pemerintah juga merangkul Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia, sejumlah organisasi keagamaan, dan perguruan tinggi guna mempercepat pendataan serta sertifikasi aset wakaf di lapangan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menjelaskan, percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya telah dilakukan bersama masyarakat dan berbagai lembaga keagamaan dalam beberapa tahun terakhir.

"Kita mengajak pengurus-pengurus masjid, pengurus yayasan, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan lain sebagainya, untuk menjelaskan pentingnya mewakafkan atau menyertifikatkan," kata Taj Yasin Maimoen seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (16/6).

Ia menambahkan, langkah sosialisasi tersebut perlu terus diperkuat karena masih banyak persoalan terkait tanah wakaf yang muncul di tengah masyarakat akibat ketidakjelasan status hukum.

"Kita rangkul bersama-sama, kita rangkul DMI, kita merangkul Badan Wakaf dan lain sebagainya untuk menyosialisasikan mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf, supaya tidak ada permasalahan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa momentum Tahun Baru Islam menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan sekaligus menghadirkan pelayanan terbaik bagi warga.

"Hijrah yang kita lakukan adalah bagaimana menciptakan Jawa Tengah menjadi rukun, guyub, ora tukaran, ora terpecah belah dalam rangka menghadapi apa pun yang terjadi sekarang," kata Ahmad Luthfi.

Selain penyerahan sertifikat tanah wakaf, acara tersebut juga diisi dengan pemberian santunan pendidikan bagi anak yatim piatu serta bantuan sembako untuk panti asuhan.

Sumber: ANTARA

Bagikan Artikel:

Diskusi & Komentar

Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!

Masuk untuk Bergabung ke Diskusi