Towa News, Jakarta - Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) mengancam akan membawa persoalan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) apabila yang bersangkutan tidak menyampaikan permintaan maaf terbuka dalam tenggat 1x24 jam. Ancaman ini muncul buntut pernyataan Deddy dalam rapat Komisi II DPR yang dianggap merendahkan profesi jurnalis.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Ia menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah pelaporan resmi jika permintaan maaf tidak kunjung disampaikan.
"Kami, sebagai pengurus koordinator wartawan parlemen, akan melaporkan hal ini ke MKD dan kemungkinan setelah nanti dari MKD akan kami bersurat juga tembusan ke fraksi dan juga tembusan ke Ketua Umum DPP PDI Perjuangan," kata Erwin.
Selain melapor ke MKD, KWP juga berencana mengirimkan surat tembusan kepada Fraksi PDIP, DPP PDIP, hingga jajaran pimpinan DPR RI. Erwin menegaskan batas waktu 1x24 jam yang diberikan kepada Deddy untuk meminta maaf secara terbuka.
"Dengan dasar ini, dalam waktu 1x24 jam, jika Saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada kami teman-teman wartawan yang ada liputan di DPR ini, kami akan terus melakukan tindakan laporan ini ke MKD dan juga tembusannya ke Fraksi Partai PDI Perjuangan dan juga ke DPP PDI Perjuangan," ujar Erwin.
Erwin menekankan bahwa langkah tersebut diambil bukan untuk mencari sensasi, melainkan sebagai bentuk pembelaan terhadap profesi jurnalis agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Kami akan melaporkannya juga ke seluruh pimpinan DPR, karena ini dasarnya kita kan bersurat ke MKD dan juga ke fraksi. Bahkan ini tujuan kami bukan untuk mencari panggung, karena saat ini hampir di beberapa waktu yang dekat ini, profesi wartawan kita ada penghinaan terhadap kita," kata dia.
Ia berharap langkah ini dapat mendorong seluruh lembaga maupun anggota DPR lainnya agar tidak lagi bersikap merendahkan terhadap jurnalis yang bertugas di seluruh Indonesia.
Menanggapi tudingan tersebut, Deddy Sitorus membantah telah menyebut wartawan sebagai "gerombolan sirkus" dalam rapat Komisi II DPR. Ia menegaskan pernyataannya saat itu ditujukan kepada kondisi rapat yang menurutnya tidak tertib, bukan kepada awak media.
"Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam, padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba Anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!" ucap Deddy saat dihubungi, Kamis (30/7).
Ia meminta agar jurnalis melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menanggapi sebuah pernyataan.
"Sebagai wartawan baiknya lakukan check and recheck dulu sebelum bereaksi," tambah Deddy.
Ditemui di sela rapat Komisi II DPR, Deddy kembali menegaskan bahwa kritiknya ditujukan kepada banyaknya tenaga ahli (TA) dan staf yang berada di ruang rapat, bukan kepada wartawan. Ia pun mengaku tidak keberatan bila dirinya dilaporkan ke MKD atas persoalan ini.
"Silakan (lapor MKD). No problem. Silakan, saya nggak ada masalah. Saya tidak punya, apa namanya, ya? Saya tidak menyebutkan sesuatu yang salah. Saya lihat sudah rapat dimulai, semua orang berdiri, dan yang paling saya protes tuh adalah staf dan, apa namanya, TA yang nggak ada hubungannya sama rapat," pungkas Deddy.
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!