Towa News, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera membentuk tim khusus untuk memperketat pengawasan penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga ke tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tim tersebut akan melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang memiliki jaringan luas di daerah.
"Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur, dan yang mengawasi bukan BGN sendiri, jadi tempat saya. Kita enggak akan kongkalikong. Kalau yang mengawasi bagian sendiri kan ada conflict of interest," kata Purbaya, Jumat (26/6/2026).
Tim ini dijadwalkan mulai beroperasi pada pekan depan dengan tugas memantau operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara berkala. Evaluasi hasil pengawasan akan dilakukan setiap dua bulan sekali.
Langkah ini muncul setelah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyampaikan bahwa pihaknya menghadapi kendala dalam mengawasi pelaksanaan program di daerah. Purbaya menegaskan, inisiatif pembentukan tim pengawas ini justru datang dari BGN sendiri.
"Ini permintaan Kepala BGN juga, jadi bukan saya mau ikut campur," ujar Purbaya, Jumat (26/6/2026).
Hasil pemantauan di lapangan akan langsung dijadikan bahan evaluasi. Apabila ditemukan pengelolaan yang menyimpang, tim berwenang merekomendasikan penutupan SPPG yang bermasalah.
"Kalau enggak benar boleh tutup saja, Pak. Kita diskusikan seperti itu," ucapnya seperti dikutip dari Kompas.tv.
Selain pengawasan anggaran, Kemenkeu juga siap memberikan dukungan sumber daya manusia (SDM) di bidang keuangan untuk memperkuat tata kelola program MBG secara keseluruhan.
"SDM-nya juga kita bantu. Kalau perlu orang finansial dari Kementerian Keuangan akan membantu. Harusnya ke depan akan lebih bagus," imbuh Purbaya, Jumat (26/6/2026).
Sebelumnya, pagu anggaran MBG tahun 2026 telah berkurang hampir Rp40 triliun setelah dilakukan penajaman oleh pemerintah, dari semula Rp268 triliun menjadi Rp228,38 triliun. BGN bersama Kemenkeu dan Kementerian PPN/Bappenas masih melanjutkan proses refocusing sasaran penerima manfaat sehingga nilai anggaran yang tersisa masih berpotensi berubah.
Sumber: kompas, cnn indonesia
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!