Ketum Gekrafs Apresiasi Langkah Pemerintah yang Memangkasan PPh Royalti Penulis dari 15% Menjadi 1,5%

Tim Towa - Towa News
Jumat, 29 Mei 2026 16:07 WIB
Ketum Gekrafs Apresiasi Langkah Pemerintah yang Memangkasan PPh Royalti Penulis dari 15% Menjadi 1,5%
Ketum Gekraf Kawendra Lukistian (Dok. DPP Gekraf)

Towa News, Jakarta - Penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) atas royalti penulis dari 15 persen menjadi 1,5 persen final mendapat sambutan positif dari kalangan pelaku ekonomi kreatif. Ketua Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian, menilai kebijakan itu sebagai wujud nyata keberpihakan negara terhadap para penulis yang menjadi tulang punggung industri kreatif.

Kebijakan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan disebut sebagai bagian dari upaya mendukung industri kreatif serta aspirasi penulis yang telah diperjuangkan sejak 2017.

Kawendra menegaskan bahwa kontribusi penulis tidak terbatas pada industri penerbitan semata. Menurutnya, karya-karya penulis menjadi fondasi bagi seluruh rantai industri kreatif, mulai dari film, animasi, musik, hingga konten digital.

"Penulis menghasilkan banyak karya literasi, narasi, konsep, dan ide yang menjadi penggerak ke-17 subsektor ekonomi kreatif," ujar Kawendra seperti dikutip dari siaran pers Gekrafs, Kamis (28/5/2026).

Ia merinci, di sektor penerbitan penulis menghasilkan buku dan karya literasi sebagai produk utama. Di industri film, animasi, televisi, dan gim, penulis menyediakan skenario, dialog, serta alur cerita. Sementara di industri musik, kontribusi penulis hadir melalui lirik lagu dan materi promosi, sedangkan di sektor periklanan dan desain, penulis berperan lewat copywriting dan penyusunan narasi merek.

"Karena itu, dukungan terhadap penulis tidak hanya berdampak pada industri buku atau penerbitan semata, tetapi juga akan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif secara keseluruhan," kata Kawendra dalam keterangan yang sama.

Kawendra juga menyoroti tantangan yang selama ini dihadapi para penulis di tengah pesatnya perkembangan digital dan perubahan pola konsumsi masyarakat. Kebijakan insentif pajak ini dinilainya sebagai sinyal positif dari pemerintah untuk memperkuat daya saing pelaku kreatif.

"Ketika penulis dan kreator mendapat dukungan, maka ekosistem ekonomi kreatif juga ikut tumbuh dan lebih kompetitif," katanya.

Di penghujung pernyataannya, Kawendra mendorong agar kebijakan tersebut segera diimplementasikan secara konkret agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh para penulis di seluruh Indonesia.

"Yang paling penting sekarang adalah memastikan kebijakan ini benar-benar implementatif dan tepat sasaran sehingga mampu memperkuat ekosistem ekraf nasional," tutur Kawendra.

Bagikan Artikel:

Diskusi & Komentar

Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!

Masuk untuk Bergabung ke Diskusi