Dipublish oleh Tim Towa | 29 Maret 2026, 15:09 WIB
Towa News, Jakarta - Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian, angkat bicara soal kasus hukum yang menjerat Amsal Sitepu, pelaku ekonomi kreatif asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Amsal diduga terlibat dalam kasus mark up proyek video profil desa dan instalasi komunikasi informatika di daerah tersebut.
Kawendra menilai kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) yang selama ini bermitra dengan pemerintah.
"Kalau seperti ini, pejuang ekonomi kreatif akan takut bermitra dengan pemerintah. Karena berpotensi didzolimi setelah pekerjaan selesai, padahal hasil pekerjaannya bagus dan memuaskan," ujar Kawendra di Jakarta, Sabtu (28/3/2026).
Kawendra mengaku telah memantau perkembangan kasus Amsal sejak Februari 2026 dan aktif mendorong perhatian terhadap perkara ini, termasuk melalui komunikasi dengan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Ia menegaskan bahwa inovasi dan kreativitas tidak boleh diperlakukan seperti tindak kriminal. Menurutnya, pelaku ekraf yang telah menyelesaikan pekerjaan dengan baik seharusnya mendapat perlindungan dan kepastian hukum, bukan justru terseret persoalan pidana.
"Jangan sampai kasus ini menjadi yurisprudensi yang tidak baik bagi para pejuang ekonomi kreatif yang berkarya di lingkungan pemerintahan," tegasnya.
Jaksa dan Terdakwa Beda Tafsir
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menilai terdapat mark up anggaran dalam proyek yang dikerjakan Amsal Sitepu. Namun pihak Amsal membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa seluruh biaya yang dikeluarkan merupakan bagian sah dari proses produksi video.
Kawendra berharap proses hukum terhadap Amsal dapat berjalan secara adil dan transparan. "Bismillah kita ikhtiar terus, semoga segera ada titik terang," pungkasnya.
(Red)
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Prabowo Bertolak ke Jepang, Temui Kaisar Naruhito dan...
Towa News | 29 Maret 2026, 16.02 WIB
Tiga Eks Anggota OPM Sinak Ikrar Setia kepada...
Towa News | 29 Maret 2026, 15.19 WIB
Prabowo Perintahkan Bangun Pagar 138 Km di Way...
Towa News | 27 Maret 2026, 15.39 WIB
Presiden Prabowo Langsung Gelar Rapat Usai Blusukan di...
Towa News | 27 Maret 2026, 15.35 WIB
Presiden Kunjungi Warga Bantaran Rel Kereta Api di...
Towa News | 27 Maret 2026, 01.46 WIB