Dipublish oleh Tim Towa | 27 Maret 2026, 15:35 WIB
Towa News, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan sejumlah pejabat negara untuk segera membangun hunian layak bagi warga yang selama ini tinggal di pinggir rel kereta api kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Perintah itu dikeluarkan setelah Presiden melakukan blusukan menyapa warga di kawasan tersebut pada malam hari. Melalui sambungan telepon, Presiden langsung menginstruksikan Menteri Perumahan yang saat itu sedang berada di Toba dan diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian bersama Menteri Pekerjaan Umum, Direktur Utama Perum Perumnas, serta Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Bapak Presiden ingin agar warga tersebut dapat dibuatkan tempat tinggal dan MCK yang layak untuk ditempati sesegera mungkin," demikian keterangan yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet.
Warga setempat mengaku telah menempati kawasan pinggir rel selama puluhan tahun dengan kondisi hunian dan atap yang sangat terbatas. Merespons kondisi ini, tim terkait disebut telah bergerak pada hari yang sama untuk memulai proses persiapan pembangunan hunian baru yang lokasinya tidak jauh dari kawasan tempat tinggal asal warga.
Langkah ini merupakan bagian dari perhatian Presiden Prabowo terhadap persoalan permukiman warga tidak mampu di kawasan perkotaan, khususnya yang berada di area rawan dan tidak layak huni seperti sempadan rel kereta api.
Sumber: Akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (@sekretariat.kabinet)
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Prabowo Perintahkan Bangun Pagar 138 Km di Way...
Towa News | 27 Maret 2026, 15.39 WIB
Presiden Kunjungi Warga Bantaran Rel Kereta Api di...
Towa News | 27 Maret 2026, 01.46 WIB
Pemerintah Alokasikan 19.668 Unit BSPS untuk Sumatera Utara,...
Towa News | 24 Maret 2026, 23.12 WIB
Pemerintah Minta Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Puncak...
Towa News | 23 Maret 2026, 22.46 WIB
Pemerintah Percepat 104 Sekolah Rakyat, Jangkau 112 Ribu...
Towa News | 23 Maret 2026, 21.59 WIB