Towa News, Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengingatkan bahwa dana desa dapat dialokasikan untuk membiayai iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK), khususnya bagi pekerja informal di desa yang termasuk kelompok rentan.
"Dana desa, salah satunya lewat program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) bisa digunakan untuk membayar iuran kepesertaan BPJS TK ini," kata Mendes Yandri Susanto, Selasa (15/9).
Pernyataan tersebut disampaikan Yandri dalam pertemuannya dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat beserta jajaran, di Jakarta, Selasa (15/9).
Ketentuan pemanfaatan dana desa untuk iuran jaminan sosial tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Beleid itu mengatur bahwa dana desa untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa dapat digunakan untuk membiayai jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja yang terlibat.
Adapun kelompok pekerja yang menjadi prioritas dalam program tersebut meliputi penganggur, setengah penganggur, perempuan kepala keluarga, anggota keluarga miskin, hingga masyarakat marginal.
Yandri menilai, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penting bagi warga desa dari kelompok rentan karena memberi perlindungan saat mereka menjalankan pekerjaan sehari-hari. Ia mencontohkan pekerja informal seperti buruh tani dan marbot masjid yang menurutnya tetap berisiko mengalami kecelakaan kerja meski waktu kerjanya tidak menentu.
"Iuran BPJS ini hanya Rp16.800 tapi perlindungan maksimal bagi pekerja di desa," kata Yandri yang juga mantan Wakil Ketua MPR RI itu.
Dalam pertemuan yang sama, Yandri turut menyinggung rencana kerja sama antara Kemendes PDT dan BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk edukasi kepada masyarakat desa mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menyebut, langkah ini diperlukan agar warga desa lebih memahami manfaat yang bisa diperoleh sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sejalan dengan rencana tersebut, Kemendes PDT bersama BPJS Ketenagakerjaan akan turun langsung ke desa-desa untuk meningkatkan pemahaman masyarakat soal program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan, masyarakat desa dapat merasakan manfaat nyata dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, peserta yang rutin membayar iuran selama tiga tahun tanpa putus berpotensi memperoleh manfaat hingga puluhan juta rupiah.
"Selain itu, kita juga memberikan beasiswa kepada anak peserta BPJS hingga ke jenjang perguruan tinggi," kata Saiful Hidayat.
Sumber: Antara
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!