Towa News, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Juli 2026 berada di angka 127,84, naik 0,15 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini menjadi salah satu indikator membaiknya kemampuan daya beli petani di wilayah perdesaan.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa kenaikan NTP dipicu oleh penurunan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,10 persen, yang ternyata lebih kecil dibandingkan penurunan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang mencapai 0,25 persen.
“Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,10% lebih rendah dari penurunan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,25%,” kata Ateng Hartono dalam Rilis BPS, Senin (3/8/2026).
Dalam paparannya, Ateng menyebut sejumlah komoditas hortikultura menjadi faktor dominan penekan indeks harga yang diterima petani sepanjang Juli 2026.
“Komoditas yang dominan mempengaruhi penurunan indeks harga yang diterima petani terutama cabai rawit, bawang merah, tomat dan juga cabai merah,” kata Ateng dalam Rilis BPS, Senin (3/8/2026).
Berdasarkan data BPS, tiga dari lima subsektor pertanian mencatatkan kenaikan NTP pada periode ini, yakni Subsektor Tanaman Pangan yang naik 1,32 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat naik 1,67 persen, serta Subsektor Perikanan yang tumbuh 1,01 persen.
Di sisi lain, dua subsektor mengalami tren berbeda. Subsektor Tanaman Hortikultura tercatat mengalami penurunan NTP terdalam, yaitu 8,49 persen, akibat anjloknya indeks harga yang diterima petani hingga 8,74 persen—jauh lebih dalam dibandingkan penurunan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 0,28 persen.
“Selain hortikultura, yang juga mengalami penurunan NTP-nya yaitu subsektor peternakan,” ujar Ateng seperti dikutip dari IDXChannel, Senin (3/8/2026). Subsektor peternakan sendiri tercatat melemah 0,57 persen pada Juli 2026.
Sementara itu, nilai tukar di sektor perikanan mencatatkan kenaikan sebesar 1,01 persen, ditopang oleh naiknya nilai tukar nelayan sebesar 0,95 persen dan nilai tukar pembudidaya ikan yang meningkat 1,10 persen.
Kenaikan indeks harga yang diterima nelayan terutama didorong oleh komoditas rajungan, ikan cakalang, tongkol, dan ikan kembung. Adapun bagi pembudidaya ikan, kenaikan indeks harga banyak dipengaruhi oleh rumput laut, bandeng, udang, dan lele.
Secara kewilayahan, Provinsi Sulawesi Tenggara mencatatkan kenaikan NTP tertinggi se-Indonesia pada Juli 2026, yakni sebesar 8,89 persen. Sebaliknya, Provinsi Gorontalo mengalami penurunan NTP terdalam, mencapai 5,99 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!