Pemerintah Siapkan Peningkatan Distribusi Minyakita Lewat BUMN Pangan hingga 50 Persen

Tim Towa - Towa News
Senin, 22 Juni 2026 17:41 WIB
Pemerintah Siapkan Peningkatan Distribusi Minyakita Lewat BUMN Pangan hingga 50 Persen
(dok.istimewa)

Towa News, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan peningkatan porsi distribusi Minyakita melalui BUMN Pangan, yakni Perum Bulog dan ID FOOD, dari minimal 35 persen menjadi lebih dari 50 persen. Langkah ini ditempuh guna menjaga stabilitas harga minyak goreng kemasan rakyat tersebut di tingkat masyarakat.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan rencana tersebut saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Senin (22/6/2026). Ia memastikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita tetap bertahan di angka Rp15.700 per liter.

"Jadi yang akan kita lakukan, yang pertama adalah kita akan menaikkan porsi distribusi untuk BUMN Pangan. Sekarang kan minimal 35 persen, sekarang kita kaji untuk dinaikkan. Sudah kita hitung, bisa saja misalnya di atas 50 persen," ujar Budi Santoso seperti dikutip dari ANTARA, Senin (22/6/2026).

Pengawasan Lebih Ketat Lewat Skema BUMN

Salah satu alasan pemerintah mendorong perluasan jalur distribusi melalui BUMN Pangan adalah mekanisme pengawasan yang dinilai lebih terstruktur. Bulog dan ID FOOD memiliki sistem penunjukan distributor dan pengecer resmi di pasar, sehingga penyaluran Minyakita dapat dipantau hingga ke level eceran.

Pengecer yang masuk dalam jaringan mitra BUMN wajib menjual Minyakita sesuai HET yang berlaku. Jika terbukti menjual di atas harga yang ditetapkan, pengecer bersangkutan berisiko dicoret dari daftar mitra dan tidak lagi mendapatkan pasokan dari BUMN Pangan.

"Jadi tidak boleh menjual lebih. Kalau mereka menjual lebih, ya nanti akan di-blacklist dan tidak menjadi pengecer lagi atau tidak menjadi mitranya Bulog atau IDFOOD," tegas Budi Santoso.

HET Tidak Jadi Dinaikkan

Terkait wacana kenaikan HET Minyakita yang sebelumnya sempat mencuat, pemerintah memilih untuk tidak mengambil langkah tersebut dan beralih mencari alternatif kebijakan yang lebih efektif dalam menjaga daya beli masyarakat.

"Kita coba cari solusi yang lain dulu, yang lebih bagus. Salah satunya adalah dengan menambah kuota untuk disimpan oleh pemerintahan," kata Mendag Budi Santoso.

Pemerintah menilai perluasan distribusi melalui jalur BUMN merupakan pendekatan yang lebih terukur untuk memastikan Minyakita tetap tersedia dan terjangkau, tanpa harus menyesuaikan batas harga eceran yang berlaku saat ini.

Bagikan Artikel:

Diskusi & Komentar

Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!

Masuk untuk Bergabung ke Diskusi