Dipublish oleh Tim Towa | 01 Agustus 2025, 11.08 WIB
Towa News, Jakarta - Dittipideksus Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan menetapkan tiga pejabat PT Food Station sebagai tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan yang tidak memenuhi standar mutu dan kualitas, Jumat (1/8/2025).
Ketiga tersangka adalah Direktur Utama Food Station Karyawan Gunarso (KG), Direktur Operasional Ronny Lisapaly (RL), dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP.
"Berdasarkan fakta hasil penyidikan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT Food Station menjadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Khusus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus yang sebelumnya sudah dalam tahap penyelidikan.
Helfi menjelaskan modus para pelaku adalah melakukan produksi dan memperdagangkan beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu SNI Beras Premium yang ditetapkan pemerintah.
Dalam operasi penangkapan, polisi menyita total 132,65 ton beras dari gudang Food Station di Cipinang, Jakarta Timur. Rinciannya, 127,3 ton kemasan 5 kilogram berbagai merek beras premium produksi PT Food Station dan 5,35 ton kemasan 2,5 kilogram. Kasus beras oplosan ini berpotensi merugikan masyarakat hingga Rp 99,35 triliun per tahun.
Polri telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada ketiga tersangka pada pekan ini. Sebelumnya, ketiganya sudah diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
"Rencana tindak lanjut penyidik setelah dilakukan penetapan tersebut, yaitu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka," ujar Helfi.
Kasus ini merupakan bagian dari upaya Polri mengusut praktik beras oplosan yang merugikan konsumen di Indonesia.
Sumber: Detik.com
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Komisi III DPR: Minta Polri Cabut Patwal untuk...
Towa News | 23 September 2025, 10.27 WIB
RDP Dengan Angkasa Pura dan Garuda Indonesia, Kawendra...
Towa News | 23 September 2025, 08.09 WIB
Kementrian HAM Minta DPR Selaraskan Revisi KUHAP dengan...
Towa News | 22 September 2025, 13.13 WIB
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Towa News | 22 September 2025, 10.31 WIB
Panglima TNI Larang Jajaran Pakai Strobo Sembarangan
Towa News | 22 September 2025, 10.06 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan Gaji ASN, Guru, Dosen,...
Towa News | 22 September 2025, 09.50 WIB
Prabowo Berpidato di Sidang Umum PBB, Melanjutkan Jejak...
Towa News | 22 September 2025, 09.31 WIB
Presiden Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu...
Towa News | 20 September 2025, 13.47 WIB
Prabowo Bertolak ke Jepang dan New York, Menlu...
Towa News | 20 September 2025, 09.12 WIB
Presiden Prabowo Tunjuk Dony Oskaria sebagai Plt Menteri...
Towa News | 19 September 2025, 14.56 WIB