Dipublish oleh Admin | 04 Juli 2025, 12.58 WIB
Towa News, Jakarta - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tengah merevisi tiga peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Langkah ini diambil sebagai strategi percepatan realisasi investasi demi mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2029.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menjelaskan bahwa ketiga aturan yang tengah direvisi mencakup:
Peraturan BKPM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik,
Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal,
Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Menurut Todotua, target pertumbuhan ekonomi 8 persen merupakan angka yang ambisius namun realistis, asalkan kebijakan pendukung dapat dilaksanakan secara efektif. Ia membandingkan capaian pemerintahan sebelumnya yang selama sepuluh tahun berhasil merealisasikan investasi sekitar Rp9.900 triliun. Sementara itu, dalam lima tahun mendatang, dibutuhkan investasi sebesar Rp13.000 triliun untuk mendukung capaian pertumbuhan ekonomi tersebut.
“Kalau dalam 10 tahun pemerintahan sebelumnya pencapaian realisasi investasi di angka kurang lebih Rp9.900 triliun, maka lima tahun ke depan untuk menuju pertumbuhan 8 persen, kita membutuhkan Rp13.000 triliun,” ujarnya dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Jumat (4/7/2025).
Target investasi untuk tahun 2025 juga telah ditingkatkan menjadi Rp1.900 triliun. Realisasi investasi pada triwulan pertama telah mencapai Rp465 triliun, sementara laporan awal untuk triwulan kedua juga menunjukkan angka yang masih dalam jalur aman.
Meskipun demikian, Todotua mengingatkan bahwa tantangan masih membayangi, khususnya pada triwulan ketiga dan keempat. Ia menekankan pentingnya pelayanan perizinan yang efisien sebagai faktor utama dalam menjaga laju realisasi investasi.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Indonesia kehilangan potensi investasi hingga Rp2.000 triliun akibat masalah klasik seperti perizinan yang berbelit dan kondisi iklim investasi yang kurang mendukung.
“Kita menemukan angka unrealisasi investasi di tahun 2024 bisa tembus sampai Rp2.000 triliun. Ini karena persoalan-persoalan seperti perizinan dan ekosistem yang belum kondusif,” kata Todotua.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Sri Mulyani Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 2026 Capai 5,2–5,8%,...
Towa News | 08 Juli 2025, 08.04 WIB
Bank Indonesia Catat Capital Inflow Rp10,79 Triliun di...
Towa News | 07 Juli 2025, 11.32 WIB
Masuk Tol Tinggal Gas, Bayarnya Otomatis! Begini Caranya
Towa News | 20 Juni 2025, 19.27 WIB
Danantara Pertimbangkan Ikut dalam Akuisisi GoTo oleh Grab...
Towa News | 09 Juni 2025, 09.18 WIB
BSI Bakal Naik Kelas, Siap Lepas dari Mandiri...
Towa News | 04 Juni 2025, 12.18 WIB
Tensi AS-China Memanas, Harga Bitcoin Turun ke Level...
Towa News | 31 Mei 2025, 11.48 WIB
Pemerintah Berlakukan Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk...
Towa News | 30 Mei 2025, 10.54 WIB
Harga Pangan Stabil Jelang Iduladha, Pasokan Melimpah Tekan...
Towa News | 26 Mei 2025, 11.14 WIB
Terbongkar! Bos Judi Online Ditangkap, 4.000 Rekening Siap...
Towa News | 26 Mei 2025, 10.50 WIB
Mulai 5 Juni 2025, Pekerja Bergaji di Bawah...
Towa News | 24 Mei 2025, 13.26 WIB