Towa News, Jakarta - Untuk pertama kalinya, sejumlah universitas ternama Korea Selatan mempertimbangkan rekam jejak perundungan saat menyeleksi mahasiswa baru. Mengutip Korea JoongAng Daily, pada penerimaan 2025 setidaknya 45 siswa dengan nilai akademik unggul ditolak masuk kampus karena memiliki catatan kekerasan di sekolah, meskipun secara akademik memenuhi syarat.
Kampus-kampus yang menerapkan kebijakan ini antara lain Seoul National University (SNU), Korea University, dan Yonsei University, yang mulai meminta sekolah menengah menyerahkan riwayat perilaku dan catatan disiplin siswa, termasuk keterlibatan dalam tindakan bullying. Penolakan tersebar di enam dari sepuluh universitas nasional unggulan Korea Selatan, berdasarkan data yang diperoleh kantor anggota parlemen Partai Rebuilding Korea, Kang Kyung Sook.
Kasus paling disorot terjadi di SNU, kampus paling bergengsi di negara itu: dua pelajar ditolak meskipun memiliki nilai sangat memuaskan pada ujian masuk nasional (CSAT).
Perubahan ini tidak muncul tiba-tiba. Pemicunya adalah kemarahan publik setelah terungkapnya kasus putra mantan jaksa Chung Sun-sin, yang tetap diterima di SNU meskipun pernah dipindahkan ke SMA lain akibat kasus bullying, hanya dengan pengurangan poin yang dianggap terlalu ringan.
Korea Selatan mengelompokkan pelanggaran kekerasan sekolah dalam sembilan level — dari Level 1 (permintaan maaf tertulis) hingga Level 9 (pengeluaran dari sekolah). Sebelumnya pelanggaran ringan kerap diselesaikan lewat mediasi internal, namun kini catatan pelanggaran Level 6 ke atas wajib dimasukkan ke rekam permanen siswa.
Mulai tahun 2026, kebijakan ini menjadi aturan nasional yang mewajibkan seluruh universitas di Korea Selatan mempertimbangkan catatan kekerasan dalam penerimaan mahasiswa baru. Salah satu petugas penerimaan kampus, dikutip dari The Straits Times, menyatakan bahwa standar ini akan terus diperketat dan pelaku kekerasan di sekolah harus menanggung konsekuensinya.
Kebijakan tegas ini turut memunculkan dinamika baru: sejak aturan diperketat, makin banyak siswa yang dituduh melakukan bullying menyewa pengacara dan mengajukan gugatan administratif untuk membatalkan keputusan disipliner sekolah.
Data terbaru juga menunjukkan dampaknya makin meluas: dari 3.273 pelamar dengan catatan bullying yang mendaftar ke 170 universitas berstudi empat tahun di seluruh Korea Selatan, sebanyak 75 persen atau 2.460 orang dinyatakan gagal di jalur utama.
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!