MEMUAT BERITA...

Urus SKCK Online, Cetak Mandiri di Anjungan Mulai Diuji Coba pada 2027

Tim Towa - Towa News
Selasa, 29 September 2026 13:31 WIB
Urus SKCK Online, Cetak Mandiri di Anjungan Mulai Diuji Coba pada 2027
ilustrasi SKCK (dok. Towa)

Towa News, Jakarta - Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri mengusulkan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara penuh daring dan mandiri oleh masyarakat. Wacana ini disiapkan untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli), Minggu (27/9/2026).

Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II Baintelkam Polri Brigjen Pol. Achmad Ibrahim mengatakan layanan SKCK daring sebenarnya sudah tersedia sejak 2025 dan terintegrasi dalam aplikasi Super Apps Polri. Menurutnya, tujuan utama layanan tersebut adalah meminimalkan pertemuan langsung antara pemohon dan personel kepolisian.

"Kami ingin berusaha menghilangkan pungli dan lain-lainnya karena salah satu faktor terjadinya hal seperti itu adalah pertemuan antara petugas Polri dengan pemohon," kata Achmad, Rabu (23/9/2026), seperti dikutip dari Antaranews.

Anjungan Khusus Cetak Blangko

Dalam proses penerbitan, Polri akan menyiapkan anjungan khusus untuk mencetak blangko SKCK. Melalui fasilitas ini, masyarakat yang sudah memiliki data digital SKCK tidak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk mendapatkan dokumen fisiknya.

"Tidak perlu datang ke kantor polisi. Cukup dengan aplikasi yang sudah diisi di dalam SKCK online dan mereka bisa keluar barkodnya, maka nanti barkodnya itulah akan ditempelkan di anjungan itu, itu (SKCK, red.) akan keluar," ujar Achmad, seperti dikutip dari Antaranews.

Uji Coba 10 Unit di Jakarta

Polri berencana menguji coba 10 unit anjungan pencetakan SKCK di Jakarta pada 2027. Jika uji coba berjalan baik, fasilitas ini diharapkan dapat diterapkan secara lebih luas.

Achmad menyebut uji coba dipusatkan di Jakarta karena masih berkaitan dengan jaringan internet dan aspek lainnya. Infrastruktur pendukung, kata dia, masih dipertimbangkan.

"Kalau itu sudah ter-cover semuanya, harapan kami, saya sampaikan, pelayanan masyarakat itu bisa terlaksana dengan cepat," tuturnya, seperti dikutip dari Antaranews.

Alur Cetak SKCK Mandiri

Berikut tahapan pembuatan SKCK mandiri secara penuh daring:

  1. Unduh aplikasi Super Apps Polri atau ajukan permohonan SKCK melalui layanan daring.
  2. Setelah mendaftar, pemohon memperoleh barcode.
  3. Tukarkan barcode di mesin anjungan untuk mencetak SKCK secara mandiri.
Bagikan Artikel:

Diskusi & Komentar

Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!

Masuk untuk Bergabung ke Diskusi