Pemerintah resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan, Rabu (9/7), bahwa penetapan ini bertujuan memperkuat nilai keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara dalam menjalankan keyakinannya serta melestarikan tradisi dan budaya.