Aktivis Buruh Marsinah Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

Dipublish oleh Tim Towa | 10 November 2025, 10:45 WIB

Bagikan:
X
Aktivis Buruh Marsinah Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional
(Dok.Sekertariat Presiden)

Towa News, Jakarta - Pemerintah resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada aktivis buruh Marsinah pada Senin (10/11/2025). Penetapan ini dilakukan bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan di Istana Kepresidenan Jakarta.

Penganugerahan gelar tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Militer Presiden dalam upacara di istana.

Keluarga Marsinah hadir langsung di Istana Kepresidenan untuk menerima penghargaan tersebut dari pemerintah.

Selain Marsinah, sembilan tokoh lainnya turut memperoleh gelar serupa, di antaranya Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto, Presiden keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta mantan Menteri Luar Negeri dan Rektor Universitas Padjadjaran Mochtar Kusumaatmadja.

Jejak Perjuangan Marsinah

Marsinah adalah pekerja pabrik arloji yang aktif memperjuangkan hak-hak buruh pada masa Orde Baru. Ia bekerja di wilayah Sidoarjo sebelum menghilang pada Mei 1993.

Setelah hilang selama tiga hari, jenazahnya ditemukan di area hutan dengan kondisi yang menunjukkan adanya penganiayaan berat. Peristiwa tersebut terjadi pada 8 Mei 1993 dan kemudian tercatat dalam dokumen Organisasi Buruh Internasional (ILO) sebagai kasus nomor 1773.

Usulan pengangkatan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional pertama kali mencuat pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025. Presiden Prabowo Subianto kala itu menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut.

"Saya akan mendukung Marsinah jadi pahlawan nasional," kata Presiden Prabowo Subianto 

Penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional menjadi pengakuan resmi negara atas perjuangannya dalam membela hak-hak pekerja di Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video