Dipublish oleh Tim Towa | 30 Juni 2025, 11.59 WIB
Towa News, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat lonjakan signifikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga 28 Juni 2025. Berdasarkan data aplikasi Simponi milik Kemen PPPA, terdapat 13.845 kasus yang tercatat dalam periode tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi, dalam acara Istighosah Kubro Harlah ke-79 Muslimat NU dan Tahun Baru Islam 1447 H di Pati, Jawa Tengah, pada Minggu (29/6).
Arifah menyebut, hanya dalam rentang waktu 16 hari dari 12 hingga 28 Juni 2025 terjadi penambahan 1.505 kasus baru. "28 Juni 2025, hanya 16 hari sudah nambah 1.505 kasus. Jadi, sejak Januari sampai 28 Juni 2025 ini sudah tercatat sebanyak 13.845 kasus," ungkapnya di kutip dari detik.com. Ia menekankan bahwa bentuk kekerasan paling dominan adalah kekerasan seksual, dan ironisnya, pelaku sering kali berasal dari lingkungan terdekat korban, termasuk orang tua kandung.
Beberapa kasus memilukan turut diungkapkan, seperti anak berusia 2,5 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri, serta anak SD usia 12 tahun yang hamil enam bulan akibat ulah ayahnya. Selain itu, Arifah juga menyoroti pola pengasuhan dan akses teknologi yang tidak terkontrol, di mana data BPS menunjukkan bahwa lebih dari 33% anak usia 0–6 tahun sudah menggunakan ponsel, dan 52,76% anak usia 5–6 tahun mengakses internet.
Menindaklanjuti situasi ini, Arifah menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, tidak ada kementerian yang bekerja sendiri, dalam hal menangani isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kami merasa bahwa harus bersinergi untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi dari masyarakat kita. Salah satunya dengan Muslimat NU dalam melakukan pendampingan. Ini juga kan kita lakukan dengan ormas lainnya." ungkapnya di kutip dari detik.com.
Ia berharap kerja bersama ini mampu menghasilkan langkah konkret dalam memberikan pendampingan dan perlindungan bagi korban kekerasan.
Referensi : KemenPPPA, Detik.com
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
DPR RI Resmi Sahkan UU APBN 2026 Rp...
Towa News | 23 September 2025, 14.41 WIB
Komisi III DPR: Minta Polri Cabut Patwal untuk...
Towa News | 23 September 2025, 10.27 WIB
RDP Dengan Angkasa Pura dan Garuda Indonesia, Kawendra...
Towa News | 23 September 2025, 08.09 WIB
Kementrian HAM Minta DPR Selaraskan Revisi KUHAP dengan...
Towa News | 22 September 2025, 13.13 WIB
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Towa News | 22 September 2025, 10.31 WIB
Panglima TNI Larang Jajaran Pakai Strobo Sembarangan
Towa News | 22 September 2025, 10.06 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan Gaji ASN, Guru, Dosen,...
Towa News | 22 September 2025, 09.50 WIB
Prabowo Berpidato di Sidang Umum PBB, Melanjutkan Jejak...
Towa News | 22 September 2025, 09.31 WIB
Presiden Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu...
Towa News | 20 September 2025, 13.47 WIB
Prabowo Bertolak ke Jepang dan New York, Menlu...
Towa News | 20 September 2025, 09.12 WIB