Dipublish oleh Tim Towa | 15 Januari 2026, 14:13 WIB
Towa News, Jakarta - Angka pernikahan di Indonesia terus mengalami penurunan signifikan dan kini berada di titik terendah dalam sepuluh tahun terakhir. Data Statistik Indonesia 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pernikahan pada 2023 hanya mencapai 1,4 juta pasangan, turun dari 1,577 juta pada 2022 atau berkurang sekitar 128 ribu pernikahan.
Dalam rentang satu dekade, penurunan ini mencapai hampir 29 persen atau menyusut sebanyak 632.791 pernikahan dibandingkan tahun 2014. Tren penurunan ini menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Kementerian Agama RI.
Kemenag Imbau Generasi Muda
Merespons kondisi tersebut, Kementerian Agama RI mengeluarkan imbauan kepada generasi muda agar tidak takut menikah. Kementerian juga menggulirkan berbagai program untuk mendorong pernikahan, termasuk bimbingan remaja usia sekolah, pendidikan kesehatan reproduksi, serta GAS Nikah (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah) untuk mendorong pernikahan tercatat secara resmi.
Faktor Penyebab Penurunan
Sejumlah ahli demografi menilai penurunan angka pernikahan dipengaruhi berbagai faktor. Menurut penelitian Lembaga Demografi Universitas Indonesia, faktor ekonomi menjadi pertimbangan utama generasi muda menunda pernikahan. Tingginya biaya hidup, harga properti, dan kebutuhan stabilitas finansial membuat banyak pasangan memilih menunda pernikahan hingga merasa siap secara ekonomi.
Selain itu, perubahan paradigma sosial turut berperan. Generasi muda kini lebih memprioritaskan pendidikan tinggi dan pengembangan karier sebelum menikah. Data BPS juga menunjukkan usia rata-rata pernikahan pertama terus meningkat, mencapai 24,5 tahun untuk perempuan dan 27,8 tahun untuk laki-laki pada 2023.
Dampak Jangka Panjang
Para ahli memperingatkan penurunan angka pernikahan dapat berdampak pada laju pertumbuhan penduduk Indonesia di masa depan. Hal ini berpotensi mempengaruhi bonus demografi yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, beberapa pengamat sosial berpendapat bahwa penurunan ini bukan sepenuhnya negatif. Pernikahan di usia yang lebih matang dinilai dapat mengurangi angka perceraian dan meningkatkan kualitas kehidupan keluarga.
Upaya Pemerintah
Selain program dari Kementerian Agama, pemerintah juga tengah mengkaji berbagai kebijakan untuk mendukung pasangan muda, termasuk kemudahan akses perumahan, insentif pajak untuk pasangan menikah, dan program kesejahteraan keluarga.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan resmi untuk melindungi hak-hak sipil pasangan dan anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut.
Sumber:
Badan Pusat Statistik (BPS) - Statistik Indonesia 2024
Kementerian Agama Republik Indonesia
Lembaga Demografi Universitas Indonesia
Data Administrasi Kependudukan Kemendagri RI
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Komisi X DPR RI Perkuat Peran BPS Lewat...
Towa News | 30 Januari 2026, 13.54 WIB
Petugas Haji Perempuan Meningkat Jadi 33 Persen, Tertinggi...
Towa News | 30 Januari 2026, 13.33 WIB
BULOG Gandeng TNI AD Percepat Serapan Gabah Petani...
Towa News | 29 Januari 2026, 23.40 WIB
Proyek 141.000 Rumah Bersubsidi akan Serap 80 Ribu...
Towa News | 29 Januari 2026, 23.29 WIB
Prabowo Terima Laporan Pembebasan Lahan 30 Hektare untuk...
Towa News | 29 Januari 2026, 23.24 WIB