Dipublish oleh Tim Towa | 16 Maret 2026, 19:21 WIB
Towa News, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan perpisahan di hadapan sidang pleno pada Senin (16/3/2026). Ia mengungkapkan bahwa persidangan hari itu merupakan yang terakhir baginya sebelum memasuki masa purnatugas pada April 2026.
Momen pamit itu disampaikan Anwar sebelum membacakan putusan Nomor 176/PU-23/2025 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, dan disiarkan melalui kanal YouTube resmi MK.
"Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti, karena pada tanggal 6 April 2026 nanti, saya genap 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi," ujar Anwar Usman, Senin (16/3).
Dalam kesempatan tersebut, Anwar juga memohon maaf atas segala kekurangan selama menjalankan tugasnya sebagai hakim konstitusi.
"Tentu saja selama waktu yang begitu panjang, ada hal-hal yang kurang berkenan, baik yang disengaja atau tidak disengaja. Untuk itu, dari lubuk hati yang amat dalam, saya menyampaikan permohonan maaf," kata Anwar.
Anwar Usman pertama kali dilantik sebagai hakim konstitusi pada 2011, mewakili unsur pengusul Mahkamah Agung (MA). Berdasarkan Pasal 23 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat apabila telah mencapai usia 70 tahun. Anwar sendiri akan genap berusia 70 tahun pada 31 Desember 2026.
Menjelang berakhirnya masa jabatan Anwar, MA telah menggelar seleksi calon penggantinya dan menetapkan tiga nama, yakni Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar); Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan); serta Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H (Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara).
Salah satu dari ketiga nama tersebut akan menggantikan posisi Anwar Usman di MK setelah masa tugasnya secara resmi berakhir pada 6 April 2026.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
BNPB Serahkan 104 Hunian Tetap Lengkap Perabot di...
Towa News | 16 Maret 2026, 21.57 WIB
DPR Minta Kemenkes Biayai Penuh Pengobatan Aktivis KontraS...
Towa News | 16 Maret 2026, 21.25 WIB
Prabowo: MBG Jadi Stimulus Ekonomi Akar Rumput, Targetkan...
Towa News | 16 Maret 2026, 21.13 WIB
Banyak Vila Ilegal, BEM SI Nilai Pemda NTB...
Towa News | 16 Maret 2026, 20.44 WIB
Indonesia Resmi Teken Kontrak Pembelian Rudal Supersonik BrahMos...
Towa News | 13 Maret 2026, 14.33 WIB