AS Perketat Pemberian Visa untuk Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan di Amerika

Dipublish oleh Tim Towa | 12 Desember 2025, 08:33 WIB

Bagikan:
X
AS Perketat Pemberian Visa untuk Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan di Amerika
(foto: Freepik)

Towa News, Washington DC - Pemerintah Amerika Serikat mempertegas kebijakan penolakan visa turis bagi ibu hamil yang diduga bermaksud melahirkan di negara tersebut untuk mendapatkan kewarganegaraan bagi anaknya.

Kedutaan Besar AS di India mengumumkan bahwa pihaknya tidak akan memproses permohonan visa turis untuk ibu hamil dengan usia kandungan yang mendekati waktu persalinan.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui platform X pada Jumat (12/12/2025). Kedutaan menegaskan bahwa permohonan visa akan ditolak apabila terdapat indikasi penyalahgunaan sistem imigrasi.

"Petugas konsuler AS akan menolak permohonan visa turis jika mereka meyakini bahwa tujuan utama perjalanan adalah untuk melahirkan di Amerika Serikat guna mendapatkan kewarganegaraan AS untuk anak tersebut. Ini tidak diizinkan," demikian pernyataan Kedutaan Besar AS di India seperti dikutip dari NDTV.

Kebijakan ini merupakan bagian dari pengetatan visa liburan turis yang semakin diperketat oleh pemerintah AS. Selain menyasar ibu hamil, otoritas AS juga memantau aktivitas media sosial para pemohon visa.

Pemeriksaan Media Sosial Pemohon Visa

Pemerintahan Trump sebelumnya telah mengumumkan rencana pemeriksaan akun media sosial dalam proses seleksi warga negara asing yang mengajukan visa pelajar maupun visa H-1B untuk tenaga kerja terampil.

Departemen Luar Negeri menyatakan akan melakukan peninjauan "kehadiran daring" terhadap pemohon visa beserta tanggungan mereka. Pengaturan privasi pada seluruh profil media sosial pemohon harus diubah menjadi 'publik' agar pemeriksaan dapat dilaksanakan.

Situs web resmi Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Meksiko mencantumkan bahwa pemohon visa tertentu wajib melaporkan seluruh nama pengguna atau akun media sosial dari setiap platform yang pernah digunakan dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Apabila terdapat informasi media sosial yang tidak dilaporkan, hal tersebut berpotensi menyebabkan penolakan visa, baik untuk permohonan saat ini maupun di masa mendatang.

"Dalam setiap kasus visa, kami akan meluangkan waktu yang diperlukan untuk memastikan bahwa pelamar tidak menimbulkan risiko terhadap keselamatan dan keamanan Amerika Serikat dan bahwa ia telah secara kredibel membuktikan kelayakannya untuk visa yang diminta, termasuk bahwa pelamar bermaksud untuk terlibat dalam kegiatan yang sesuai dengan persyaratan masuk," ujar juru bicara Kedutaan Besar AS dalam sebuah pernyataan resmi.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video