Dipublish oleh Tim Towa | 16 Maret 2026, 20:44 WIB
Towa News, Lombok - Maraknya pembangunan vila dan akomodasi wisata tanpa izin di sejumlah kawasan pariwisata Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menjadi sorotan serius. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menilai pemerintah daerah lemah dalam pengawasan dan penegakan aturan, sehingga praktik ilegal tersebut kian tak terkendali.
Koordinator Isu Pariwisata BEM SI, Tohir Jaelani Rumi, secara tegas mengkritik lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, ketidaktegasan aparat menjadi faktor utama maraknya pembangunan tanpa izin di kawasan wisata.
"Ini jelas kebocoran PAD. Jika ratusan vila beroperasi tanpa izin, pajak hotel dan retribusi daerah tidak bisa ditarik maksimal. Pemda seharusnya bertindak tegas," ujar Tohir Jaelani Rumi saat diwawancarai, Senin (16/3/2026).
Ia menilai, keberadaan vila ilegal bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut potensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah besar. Pajak hotel dan retribusi dari sektor pariwisata merupakan salah satu sumber pendapatan strategis bagi daerah. Jika usaha-usaha tersebut tidak terdaftar secara resmi, kontribusinya terhadap kas daerah pun tidak dapat dipastikan.
Padahal, aturan terkait perizinan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga kewajiban pajak telah diatur secara jelas dalam peraturan daerah maupun regulasi nasional.
Selain berdampak pada pendapatan daerah, pembangunan tanpa izin juga berpotensi menimbulkan persoalan tata ruang dan lingkungan. Banyak vila dibangun di kawasan pesisir dan perbukitan tanpa kajian lingkungan yang memadai. Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan dapat merusak ekosistem serta mengganggu keseimbangan pembangunan jangka panjang.
Sanksi Tegas Diperlukan
Tohir Jaelani Rumi juga mendorong adanya tindakan tegas bagi pengusaha yang tidak patuh terhadap aturan perizinan. Sanksi administratif hingga penutupan sementara dianggap perlu diterapkan guna memberikan efek jera.
"Kalau hanya imbauan tanpa pengawasan dan tindakan nyata, pelanggaran akan terus terjadi. Harus ada langkah konkret agar ada kepastian hukum," tegasnya.
Di sisi lain, ia juga mendorong agar proses perizinan dipermudah dan dibuat lebih transparan, sehingga pelaku usaha tidak memiliki alasan untuk mengabaikan kewajiban administratif. Kemudahan pelayanan, menurutnya, harus dibarengi pengawasan ketat agar pertumbuhan investasi tetap berada dalam koridor hukum.
Potensi Besar yang Terancam
Sektor pariwisata selama ini menjadi salah satu andalan ekonomi Lombok NTB. Dengan meningkatnya kunjungan wisatawan dan tumbuhnya investasi akomodasi, potensi peningkatan PAD sesungguhnya sangat besar. Namun tanpa pengelolaan yang tertib dan pengawasan yang konsisten, peluang tersebut berpotensi berubah menjadi masalah berkepanjangan.
Penertiban pembangunan tanpa izin dinilai bukan semata-mata untuk penegakan aturan, tetapi juga demi menjaga keadilan usaha, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan pembangunan pariwisata berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lombok NTB. (red)
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
BNPB Serahkan 104 Hunian Tetap Lengkap Perabot di...
Towa News | 16 Maret 2026, 21.57 WIB
DPR Minta Kemenkes Biayai Penuh Pengobatan Aktivis KontraS...
Towa News | 16 Maret 2026, 21.25 WIB
Prabowo: MBG Jadi Stimulus Ekonomi Akar Rumput, Targetkan...
Towa News | 16 Maret 2026, 21.13 WIB
Anwar Usman Pamit di Sidang Terakhir MK, Minta...
Towa News | 16 Maret 2026, 19.21 WIB
Indonesia Resmi Teken Kontrak Pembelian Rudal Supersonik BrahMos...
Towa News | 13 Maret 2026, 14.33 WIB