BAZNAS Bantah Dana Zakat Dipakai untuk Program Makan Bergizi Gratis

Dipublish oleh Tim Towa | 27 Februari 2026, 12:47 WIB

Bagikan:
X
BAZNAS Bantah Dana Zakat Dipakai untuk Program Makan Bergizi Gratis
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia

Towa News, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia membantah kabar yang menyebut dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) digunakan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah. Klarifikasi ini disampaikan secara resmi menyusul beredarnya informasi yang meresahkan sebagian kalangan masyarakat.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, menegaskan bahwa tidak ada satu pun dana titipan umat yang dialihkan ke program tersebut.

"Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepeser pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf," ujar Rizaludin seperti dikutip dari laman resmi BAZNAS RI, Kamis (26/2/2026).

Dana Zakat Terikat Aturan Syariat

Rizaludin menjelaskan, penyaluran dana zakat tunduk pada ketentuan syariat Islam yang ketat. Secara hukum, zakat hanya boleh diberikan kepada delapan golongan penerima atau asnaf, sebagaimana tertuang dalam Al-Qur'an. Dengan demikian, dana tersebut tidak dapat dialihkan untuk program pemerintah yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk MBG.

Dalam pengelolaannya, BAZNAS mengacu pada prinsip 3A: Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI sebuah kerangka tata kelola yang memastikan setiap rupiah zakat dikelola sesuai hukum agama sekaligus peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fokus pada Pemberdayaan Umat

Adapun program-program yang selama ini dibiayai dana zakat mencakup pengentasan kemiskinan, beasiswa pendidikan, layanan kesehatan gratis, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan.

Sebagai bentuk akuntabilitas, BAZNAS menyatakan seluruh laporan pengelolaan zakat diaudit secara berkala dan hasilnya dapat diakses oleh publik.

Imbauan kepada Masyarakat

BAZNAS mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi terkait penggunaan dana zakat. Lembaga ini berharap kepercayaan publik tetap terjaga, dan masyarakat terus menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi.

Perlu dicatat, Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari dana sosial keagamaan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang sebelumnya menyebut anggaran MBG bersumber dari alokasi APBN 2025.

Sumber: BAZNAS RI (baznas.go.id), Kompas.com, Detik Finance

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video