BEM NUSANTARA WILAYAH BALI-NUSA TENGGARA Menyayangkan Sikap Kapolda NTB yang melaporkan Kritikan Aktivis terkait IPR dirumahnya sendiri.

Dipublish oleh Tim Towa | 03 November 2025, 21:53 WIB

Bagikan:
X
BEM NUSANTARA WILAYAH BALI-NUSA TENGGARA Menyayangkan Sikap Kapolda NTB yang melaporkan Kritikan Aktivis terkait IPR dirumahnya sendiri.
Fathul Bayan Koordinator Wilayah BEM Nusantara Bali-Nusa Tenggara (foto:Istimewa)

Towa News, Mataram – BEM Nusantara Wilayah Bali-Nusa Tenggara menyampaikan keprihatinan atas pernyataan Kapolda NTB yang dinilai membatasi kebebasan berekspresi di muka umum karena pelaporan dirinya pada tanggal 20 Oktober 2025 terkait kritikan oleh aktivis. Pernyataan tersebut dapat diartikan sebagai upaya pembungkaman terhadap masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi.

“Kami menilai bahwa kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia yang fundamental dan harus dihormati serta dilindungi. Pembungkaman terhadap ekspresi masyarakat hanya akan menimbulkan ketidakpuasan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.“ Ujar Fathul Bayan Koordinator Wilayah BEM Nusantara Bali-Nusa Tenggara

Oleh karena itu, kami menyerukan kepada Kapolda NTB untuk:

1. Mengevaluasi pernyataannya yang dinilai membatasi kebebasan berekspresi.
2. Menghormati dan melindungi hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi.

Organisasi kemahasiswaan tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi dan mengkritisi kebijakan-kebijakan yang berpotensi membatasi kebebasan berekspresi.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video