BEM SI Serukan Aksi Nasional "INDONESIA (C)EMAS", Tuntut Pembatalan Kebijakan yang Dinilai Tak Pro-Rakyat

Dipublish oleh Admin | 28 Juli 2025, 08.28 WIB

BEM SI Serukan Aksi Nasional "INDONESIA (C)EMAS", Tuntut Pembatalan Kebijakan yang Dinilai Tak Pro-Rakyat
Foto Bersumber dari : www.viva.co.id

Towa News, Jakarta - Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), Muzammil Ihsan, menyerukan Aksi Nasional bertajuk “INDONESIA (C)EMAS” sebagai bentuk perlawanan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Aksi ini direncanakan berlangsung secara nasional dengan puncak kegiatan digelar di Jakarta pada Senin, 28 Juli 2025.

Dalam pernyataan resminya yang diunggah melalui akun Instagram @bem_si, Muzammil mengajak mahasiswa, aliansi kampus, dan masyarakat sipil untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi. Ia menyoroti bahwa bangsa sedang menghadapi keputusan elite yang disebutnya jauh dari kepentingan rakyat.

Saatnya kita lakukan sebuah pergerakan untuk mengawal dan mendorong kebijakan yang tidak pro rakyat untuk dibatalkan,” ujar Muzammil, Jumat (25/7/2025).

Aksi ini mencakup penolakan terhadap berbagai isu strategis yang menjadi perhatian BEM SI dan publik. Salah satunya adalah Revisi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang dianggap melemahkan prinsip keadilan. Selain itu, mahasiswa juga membawa seruan #JusticeForTomLembong, menuntut kejelasan hukum dalam vonis terhadap mantan Menteri Perdagangan.

Titik Aksi dan Agenda Nasional

Menurut informasi yang dibagikan BEM SI, aksi akan dipusatkan di kawasan Patung Kuda, Istana Negara, Jakarta, mulai pukul 14.00 WIB. Sebelum puncak aksi di ibu kota, demonstrasi serupa telah dilakukan di sejumlah daerah sejak 21 hingga 27 Juli 2025 dengan fokus menyuarakan aspirasi di kantor-kantor pemerintahan daerah.

Aksi nasional ini diharapkan menjadi tekanan kolektif agar pemerintah mendengar dan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa secara serius.

Berikut daftar tuntutan aksi “INDONESIA (C)EMAS”:

  1. Penolakan terhadap RUU KUHAP yang dinilai mengancam keadilan dan supremasi hukum.

  2. Seruan #JusticeForTomLembong, menuntut transparansi hukum dalam kasus korupsi impor gula.

  3. Kritik terhadap kerja sama Indonesia–AS yang dinilai tidak menguntungkan.

  4. Tuntutan revisi terhadap RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.

  5. Penolakan terhadap narasi pendidikan nasional yang dianggap mengaburkan sejarah.

  6. Protes atas kebijakan tambang dan energi, termasuk pengelolaan sektor minerba.

  7. Penolakan terhadap praktik peradilan militer di kampus seperti di Universitas Riau.

  8. Kritik terhadap pembentukan batalyon di Aceh yang dianggap tak sesuai prinsip sipil.

  9. Tuntutan agar pejabat negara tidak merangkap jabatan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

BEM SI menegaskan bahwa gerakan ini adalah bentuk penjagaan terhadap demokrasi dan kepentingan rakyat. Mereka berharap aksi ini dapat mendorong pembatalan kebijakan yang dianggap menyimpang dari semangat keadilan sosial.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video