Towa News, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) hingga kini masih menangguhkan operasional 1.152 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Penangguhan ini merupakan bagian dari pengetatan standar mutu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung sejak awal 2025.
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan ruang sedikit pun bagi penyimpangan terhadap standar kualitas program tersebut.
"Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat," ujar Dadan Hindayana seperti dikutip dari ANTARA, Senin (25/5).
BGN mencatat, sejak awal 2025 hingga saat ini, total 4.581 SPPG telah menjalani penghentian sementara operasional dalam rangka peningkatan kualitas dan penyesuaian standar layanan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.429 SPPG dinyatakan telah rampung melakukan perbaikan dan kembali beroperasi, sementara 1.152 SPPG sisanya masih dalam tahap penyesuaian standar operasional.
Dadan menjelaskan, sejumlah SPPG menerima Surat Peringatan (SP) karena belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan, antara lain infrastruktur yang tidak layak, belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kendati demikian, BGN menegaskan bahwa SPPG yang berhasil menuntaskan seluruh pembenahan akan diberikan izin untuk kembali beroperasi.
"SPPG yang telah melakukan pembenahan dan memenuhi seluruh standar akan diberikan kesempatan untuk kembali beroperasi. Kami ingin memastikan kualitas program terus meningkat dari waktu ke waktu," ucap Dadan.
Lebih lanjut, Dadan menyampaikan bahwa SPPG yang saat ini masih dalam proses perbaikan merupakan mitra yang sejak awal telah memberikan kontribusi besar dalam pelaksanaan Program MBG. Oleh karena itu, pemerintah tetap membuka kesempatan bagi mereka untuk kembali terlibat setelah memenuhi standar yang berlaku.
"Kami menghargai kontribusi para mitra SPPG sejak awal program berjalan. Oleh karena itu proses pembinaan dan perbaikan dilakukan agar mereka dapat kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik dan sesuai standar nasional," tutur Kepala BGN Dadan Hindayana.
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!